Di Kota Padang Videokan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan Dapat Rp100 Ribu

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang tak kehabisan akal mengubah kebiasaan buruk warga buang sampah sembarangan.

Sampah menumpuk di Pantai Padang yang dibawa melalui sungai hingga ke mura. [Foto: Dok. Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang tak kehabisan akal untuk mengubah kebiasaan buruk warga yang membuang sampah sembarangan.

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang tak kehabisan akal untuk mengubah kebiasaan buruk warga yang membuang sampah sembarangan. Kini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang membuat terobosan, pengambil video orang yang membuang sampah sembarangan akan dihadiahi uang tunai.

"Iya, kita akan beri insentif bagi pengambil video," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Minggu (13/6/2021).

Insentif berupa penghargaan uang tunai diberikan kepada siapa saja yang memvideokan pelaku pembuang sampah sembarangan. DLH Padang memberi insentif sebesar Rp100 ribu untuk satu video.

"Insentif berupa uang tunai hanya dapat diberikan dengan syarat dan ketentuan berlaku," terang Mairizon.

DLH Padang menetapkan, video yang dikirimkan pelapor diharuskan memperlihatkan aktivitas pelanggaran (membuang sampah sembarangan). Termasuk memperlihatkan wajah pelaku secara jelas.

"Selain itu, informasi melalui video dapat memberikan petunjuk bagi petugas untuk menemukan pelaku. Contohnya seperti plat nomor kendaraan, dan lain sebagainya," tutur Mairizon.

Setelah mendapatkan video kiriman dari pelapor, petugas DLH dan Satpol PP akan memverifikasi kebenaran video tersebut. Apabila video dan data yang dikirimkan dianggap benar dan valid, serta pelaku pembuang sampah sembarangan diproses peradilan, pelapor akan mendapat insentif sebesar Rp100 ribu.

"Silakan kirim video melalui whatsapp di nomor 08116618603, atau ke http://bit.ly/sikatpel," sebut Mairizon.

Baca juga: Kawasan Danau Cimpago Pantai Padang Dipenuhi Sampah, Ini yang Dilakukan DLH

DLH Kota Padang menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Mairizon mengimbau kepada pelapor atau pemilik video untuk tidak mengunggah video di media sosial.

"Kita akan jaga keamanan identitas pelapor," tukuk Kadis LH Kota Padang. (*/pkt)


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Warisan Budaya Limau Barongge: Simbol Penyucian Diri Sungai Pisang yang Kini Berstatus Nasional
Warisan Budaya Limau Barongge: Simbol Penyucian Diri Sungai Pisang yang Kini Berstatus Nasional
Solidaritas Jelang Ramadan, Fadly Amran Salurkan 50 Ton Beras dan Paket Umrah untuk Warga Padang
Solidaritas Jelang Ramadan, Fadly Amran Salurkan 50 Ton Beras dan Paket Umrah untuk Warga Padang
Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Padang Perkuat Basis Karakter, Fadly Amran Resmikan Masjid Al-Amin dan Dorong Program Smart Surau
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Bantuan Rumah Rusak Cair, Padang Terima Rp4,5 Miliar dan Siapkan Lahan Relokasi
Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Padang Punya Ikon Baru, Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp12,5 Miliar Resmi Beroperasi
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota
Tanam Durian Bontong hingga Pangkas Pohon Mati, Cara Unik Kecamatan Nanggalo Dukung Misi Wali Kota