BPK Sumbar Ungkap Dugaan Penyelewengan Anggaran di Kepulauan Mentawai Rp5 Miliar Lebih

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: BPK Sumbar menemukan dugaan penyelewengan dana di lingkungan Dinas PUPR Mentawai.

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: BPK Perwakilan Sumbar menemukan dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Dinas PUPR Mentawai.

Padang, Padangkita.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menemukan dugaan penyelewengan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dugaan penyelewengan dana itu terungkap melalui LHP BPK Nomor: 06/LHP/XVIII.PDG/01/2021 yang diterbitkan pada 26 Januari 2021 atas Kepatuhan Belanja Daerah tahun anggaran 2019-2020 pada Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pada LHP itu, BPK menemukan kejanggalan penggunaan anggaran sebesar Rp5 miliar lebih atau persisnya Rp5.293.783.750 dalam anggaran kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan, dan pembangunan jalan desa strategis tahun anggaran 2020 di Kepulauan Mentawai.

Dari LHP yang ditandatangani oleh Penanggung Jawab Pemeriksaan LHP dari BPK Sumbar, Yusnadewi, yang dilihat Padangkita.com, total alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut sebesar Rp10.070.000.000.

Adapun rinciannya yaitu, kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp5.699.000.000 dan kegiatan pembangunan jalan desa strategis sebesar Rp4.371.000.000.

Menurut BPK, dari jumlah anggaran tersebut, yang dapat dibuktikan penggunaannya untuk dua kegiatan hanya sebesar Rp3.332.216.250 berdasarkan hasil pemeriksaan oleh BPK Sumbar.

Sementara, dari pelaksana kegiatan mengembalikan anggaran kegiatan yang tak terpakai ke kas negara pada 28 Desember 2020 hanya sebesar Rp1.444.000.000.

Sehingga, BPK menemukan selisih Rp5.293.783.750 dari total anggaran yang dikurang dengan anggaran yang digunakan dan anggaran yang dikembalikan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dari LPK itu pula, BPK Sumbar telah memeriksa sejumlah bukti pertanggungjawaban atas pencairan dan sejumlah dokumen serta sejumlah pejabat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Mereka yang diperiksa mulai dari Kepala Dinas PUPR Kepulauan Mentawai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran, Pelaksana Lapangan, hingga Kepala BKD Kepulauan Mentawai.

Baca juga: Kantor SAR Mentawai Laporkan Hasil Patroli Laut Khusus Lebaran, Ini yang Ditemukan

Menurut BPK, dari pemeriksaan tersebut, kuat diduga terjadi penyelewengan anggaran oleh sejumlah pejabat terkait kedua kegiatan tersebut. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Padang dan Mentawai Perkuat Sinergi, Kolaborasi Tingkatkan Potensi Kedua Daerah
Padang dan Mentawai Perkuat Sinergi, Kolaborasi Tingkatkan Potensi Kedua Daerah
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Gubernur Sumbar akan ke Australia Bahas Kerja Sama Wisata Mentawai dan Ekspor Rendang
Gubernur Sumbar akan ke Australia Bahas Kerja Sama Wisata Mentawai dan Ekspor Rendang
Profil 4 Peluang Investasi Skala Besar bidang Wisata di Sumbar
Profil 4 Peluang Investasi Skala Besar bidang Wisata di Sumbar
Kisah 3 Mahasiswa UNP Riset Mitigasi Tsunami Memanfaatkan Kearifan Lokal Mentawai
Kisah 3 Mahasiswa UNP Riset Mitigasi Tsunami Memanfaatkan Kearifan Lokal Mentawai