Jakarta, Padangkita.com - Utang pemerintah Republik Indonesia berdasarkan data Kementerian Keuangan per April 2021 mencapai Rp6.527,29 triliun.
Dengan jumlah tersebut, rasio utang pemerintah mencapai 41,18 persen terhadap Produk domestik bruto (PDB).
Mengutip data APBN KiTa, Selasa (1/6/2021), utang Indonesia mengalami peningkatan Rp82,22 triliun dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.445,07 triliun.
"Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi COVID-19," tulis laporan APBN KiTa edisi Mei 2021.
Meski rasio utang tembus ke level 41,18 persen, pemerintah memastikan posisinya masih aman. Sebab, masih berada di bawah batas yang ditentukan oleh Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, yaitu maksimal 60% dari PDB.
Jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp6.527,29 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp865,74 triliun atau 13,26 persen dari total. Sisanya berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.661,54 triliun atau 86,74 persen dari total.
Secara rinci, pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp12,32 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp853,42 triliun. Pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral Rp328,59 triliun, multilateral Rp480,81 triliun, serta commercial bank Rp44,02 triliun.
Sementara SBN, terdiri dari domestik atau berdenominasi rupiah sebesar Rp4.392,96 triliun, terdiri Surat Utang Negara (SUN) Rp3.577,61 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp815,35 triliun.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Terbesar Ke-7 di Dunia
Sedangkan SBN valas Rp 1.268,58 triliun, yang terdiri SUN Rp 1.023,6 triliun dan SBSN Rp 244,98 triliun dikutip dari detik. [*/abe]