Berita Jakarta hari ini: Andre Rosiade turut angkat bicara soal pengangkatan Abdee Slank sebagai komisaris PT. Telkom Tbk.
Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade menanggapi pengangkatan artis Abdi Negara Nurdin atau yang dikenal dengan Abdee Slank menjadi komisaris PT Telkom Tbk. Sebagai wakil rakyat, dia akan mengevaluasi semua yang diangkat pemerintah sebagai pejabat publik.
Tentunya, kata Andre, dengan tetap memberi kesempatan menunjukkan kinerja terlebih dahulu. “Kami bicara sebagai anggota Komisi VI yang membidangi salah satunya BUMN dan PT Telkom termasuk di dalamnya. Siapapun yang mau diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai wakil pemerintah sesuai UU 19 Tahun 2003 itu adalah kewenangannya. Menteri BUMN berhak mengangkat siapapun. Itu yang harus kita pahami,” ujar Andre, Sabtu (29/5/2021).
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini mengatakan, pengangkatan Abdee Slank itu sama persis sama pengangkatan relawan maupun pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) lainnya. Hal ini sudah terjadi bahkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
“Kami melihat dimulai dari era pak SBY ya Presiden terpilih dia selalu mengangkat pendukungnya atau tim suksesnya menjadi komisaris. Kita semua tahu itu sudah berjalan 10 tahun era Pak SBY termasuk periode pertama dan periode kedua Pak Jokowi. Nah itu fakta," ungkapnya.
Andre menilai, pengangkatan Abdee Slank sekarang tentu belum bisa dikomentari langsung. Tapi, bisa saja tiga atau enam bulan lagi kinerja Abdee akan dikritisi, kalau memang yang bersangkutan memang tidak berkontribusi positif kepada perusahaan. Ya jadi sama dengan pengangkatan-pengangkatan yang lain.
"Kita secara etika tidak mungkin mengkritik sekarang, karena yang bersangkutan baru diberikan kesempatan, baru diberikan jabatan. Tapi setelah 3-6 bulan, nanti kita akan pantau di Komisi VI, kalau yang bersangkutan tidak memiliki kontribusi positif bagi perusahaan, tentu kita kritisi," ucap Andre.
Ditegaskan Andre, harus fair juga dan berikan kesempatan dulu kepada Abdee menjalankan tugasnya. Selain itu dia menekankan sekali lagi pengangkatan komisaris BUMN adalah kewenangan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai wakil pemerintah yang diatur oleh UU Nomor 19 Tahun 2003.
"Itu yang harus dipahami dan pengangkatan Abdee Slank itu sama seperti pengangkatan-pengankatan relawan Pak Jokowi, pendukung Pak Jokowi yang lain dan itu sudah dimulai sejak era Pak SBY contoh Andi Arif jadi komisaris waktu itu, kan Andy Arif pendukung Pak SBY jadi Komisaris, contoh, dan banyak tokoh lain jadi komisaris," paparnya.
Andre mengatakan, sudah menjadi tradisi presiden yang penguasa itu mengangkat tim sukses. Gubernur-Gubernur atau Wali Kota pun menang, menjadi Gubernur menjadi Wali kota mengangkat tim suksesnya menjadi komisaris BUMD, Staf Ahli.
"Tinggal sekarang bagaimana kita mengkritisi, mereka berkontribusi positif atau tidak, atau sekedar numpang nama, atau terima gaji buta. Nah itu nanti tugas kami di Komisi VI mengkritisi tapi tentu tidak sekarang, kita kasih kesempatan mereka bekerja dulu," katanya. [adv/zfk]