Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil meringkus dua pengedar barkoba jenis sabu-sabu
Painan, Padangkita.com - Menyamar sebagai pembeli, tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil meringkus dua pengedar barkoba jenis sabu-sabu, Selasa (18/5/2021) sore.
Dua pria yang ditangkap berinisial RD, 30 tahun, dan IG, 30 tahun, yang keduanya warga Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Bersama mereka, polisi juga menyita tujuh paket sabu-sabu.
"Mereka kami amankan sekitar pukul 18.00 WIB di Nagari Lakitan tidak jauh dari tempat tinggalnya," kata Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia, Rabu (19/5/2021).
Hidup menuturkan, penangkapan kedua pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa lokasi penangkapan pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Mendapatkan informasi itu, polisi pun langsung bergerak dan menyamar sebagai pembeli untuk memancing para pengedar narkoba tersebut keluar sarang.
"Kami melakukan pembelian terselubung atau (under coverbuy) kepada pelaku. Kami coba hubungi dan membuat janji untuk bertransaksi akhirnya disetujui," kata Hidup.
Saat bertemu untuk transaksi, lanjut Hidup, anggota pun langsung meringkus kedua pelaku. Sejumlah narkoba ditemukan pihaknya dari tangan pelaku.
"Kami menemukan tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu dari penggeledahan terhadap kedua pelaku," pungkasnya.
Baca Juga: Tahanan Mapolres Pessel Pesan Narkoba ke Anak Bawah Umur, Ketahuan Petugas Saat Antarkan Barang
Kedua pelaku dan barang bukti narkoba itu kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pengembangan lebih lanjut. [pkt]