Rektor Unes Harapkan Mahasiswa Bisa Ikut Pilwako Padang

Rektor Unes Harapkan Mahasiswa Bisa Ikut Pilwako Padang

Rektor Unes Andi Mustari Pide (kanan) sedang berbincang dengan Ketua KPU Padang M. Sawati di sela-sela proses pencocokan dan penelitian data pemilih di kediaman Andi, Sabtu (20/01/2018). (Foto: J. Sastra)

Lampiran Gambar

Rektor Unes Andi Mustari Pide (kanan) sedang berbincang dengan Ketua KPU Padang M. Sawati di sela-sela proses pencocokan dan penelitian data pemilih di kediaman Andi, Sabtu (20/01/2018). (Foto: J. Sastra)

Padangkita.com – Rektor Universitas Ekasakti Padang Andi Mustari Pide mengharapkan mahasiswa bisa ikut dalam Pemilihan Walikota Padang periode 2019-2024. Hal itu disampaikan Andi saat rombongan Ketua Komisi Pemilihan Umum Padang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilihan ke rumahnya, Sabtu (20/01/2018).

Menurut Andi, selama ini banyak mahasiswa yang tidak bisa memilih karena jauh dari kampung. Sementara itu, di daerah tempat kuliah, mereka tidak bisa ikut berpartisipasi dalam pilkada karena tidak terdaftar sebagai penduduk di sana. Kondisi ini tentu saja membuat angka partisipasi memilih masyarakat menjadi rendah.

“Sebagusnya mahasiswa juga bisa ikut pilkada ini, meskipun kuliah jauh dari kampung halaman. Itu yang banyak dikeluhkan mahasiswa saya selama ini,” ujarnya.

Andi mengetahui bahwa untuk bisa memilih di daerah tempat domisili, mahasiswa yang bersangkutan mesti berganti KTP. Namun, hal itu, kata dia, bukanlah hal yang mudah dilakukan sebab banyak proses administrasi yang mesti dilakukan. Ia pun mengharapkan adanya solusi terkait hal ini agar masyarakat bisa ikut Pilkada di mana pun mereka berada.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Padang M. Sawati mengatakan untuk Pilwako Padang tahun ini memang hanya bisa diikuti oleh masyarakat yang memiliki KK dan KTP Padang. Sementara itu, jika mahasiswa yang berkuliah di Padang ingin ikut Pilwako mesti mengganti KTP-nya menjadi KTP Padang.

“Bila sudah setahun berdomisili di Padang, seseorang bisa mengganti KTP-nya menjadi KTP Padang. Prosesnya pun tidak sulit,” kata Sawati.

Adapun untuk pemilihan gubernur dan pemilihan presiden, kata Sawati, masyarakat tidak mesti melakukan pemilihan sesuai alamat KTP. Masyarakat bisa melakukan pemilihan di TPS setempat (untuk Pilgub selagi masih di wilayah Sumbar) dengan syarat mengurus surat pindah memilih.

“Untuk pilgub dan pilpres, masyarakat bisa melakukan pemilihan di tempat lain. Syaratnya tidak susah, hanya melapor ke TPS setempat dan mengisi formulir keterangan pindah memilih,” ujarnya.

Baca Juga

Andre Rosiade Ungkap Alasan Hendri Septa-Hidayat harus Lanjutkan Kepemimpinan di Padang
Andre Rosiade Ungkap Alasan Hendri Septa-Hidayat harus Lanjutkan Kepemimpinan di Padang
Dampingi Hendri-Hidayat, Andre Rosiade: Jangan Pilih yang ‘Omon-omon’, tak Paham Kota Padang
Dampingi Hendri-Hidayat, Andre Rosiade: Jangan Pilih yang ‘Omon-omon’, tak Paham Kota Padang
Fadly Amran-Maigus Nasir Resmi Daftar jadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang
Fadly Amran-Maigus Nasir Resmi Daftar jadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang
Andre Rosiade Sebut Hendri-Hidayat Didukung Prabowo: Percepat Pembangunan Kota Padang
Andre Rosiade Sebut Hendri-Hidayat Didukung Prabowo: Percepat Pembangunan Kota Padang
Andre Rosiade akan Kawal Program Hendri-Hidayat Gratiskan Listrik Masjid dan Musala
Andre Rosiade akan Kawal Program Hendri-Hidayat Gratiskan Listrik Masjid dan Musala
Kandidat Pilwako Padang Mengerucut, Andre Rosiade: Insya Allah Hendri-Hidayat Menang
Kandidat Pilwako Padang Mengerucut, Andre Rosiade: Insya Allah Hendri-Hidayat Menang