Kepala BNPB: Bila Membahayakan, Objek Wisata Sebaiknya Ditutup

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Doni Monardo mengajak masyarakat untuk tidak mudik atau pulang kampung pada Lebaran 2021.

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. [Foto: Fakhru/Padangkita.com]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua Satgas Covid-19 Pusat mengimbau Satgas Covid-19 di daerah menertibkan atau menutup kawasan wisata yang berpotensi jadi pusat penularan Covid-19 pada libur lebaran kali ini.

Ia menegaskan satgas daerah khususnya dari unsur kepolisian harus bersikap tegas. Jika ada kawasan wisata yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat sebaiknya ditutup sementara.

"Sekali lagi kami harapkan seluruh satgas daerah terutama unsur Polda, harus berani ambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban. Bahkan, bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," ujarnya yang juga kepala BNPB Doni Monardo dalam Talkshow Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/5/2021).

Ia menegaskan pembukaan kawasan wisata pada libur Lebaran ini harus tetap mematuhi aturan PPKM mikro, salah satunya jumlah pengunjung hanya 50 persen kapasitas tempat wisata.

Karenanya, ia berharap seluruh pengelola tempat wisata bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk mematuhi aturan tersebut.

"Kami harapkan pengelola pariwisata pun bisa kerja sama, karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi," kata Doni.

Kepala BNPB itu juga meminta pemerintah daerah memiliki inisiatif untuk mengawasi aktivitas di ruang publik, serta meminta masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan.

"Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen. Oleh karenanya, kepedulian daerah untuk menaati semua aturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat ini, kami betul-betul harapkan bisa terlaksana," ujar Doni dilansir dari CNN.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menyatakan aturan teknis pengelolaan tempat wisata merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, dan harus sesuai aturan PPKM mikro.

Baca Juga: Berkunjung ke Pessel, Doni Monardo Sebut Pengendalian Covid-19 di Sumbar Cukup Baik

"Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan untuk ikuti protokol kesehatan dan dibuka dengan 50 persen kapasitas, dan tentu pengaturannya diserahkan pada pemerintah daerah masing-masing," ucapnya.

Seperti diketahui, pengunjung di sejumlah kawasan wisata membludak pada libur Lebaran kali ini. [*/abe]


Baca berita Jakarta hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil