
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengunjungi pasien suspek difteri di RSUP M. Djamil Padang, Kamis (18/01/2018). (Foto: J. Sastra)
Padangkita.com – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mendorong rumah sakit untuk memberikan bantuan kepada keluarga pasien miskin. Bantuan tersebut bisa diambil dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) rumah sakit.
Menurut Dede, keluarga miskin memang kesulitan bila ada anaknya yang masuk rumah sakit, apalagi bila berlangsung berhari-hari.
Kebanyakan tulang punggung keluarga terpaksa tidak bekerja karena menunggu anaknya di rumah sakit. Kondisi itu tentu sangat menyusahkan mereka, bahkan untuk sekadar biaya makan-minum sehari-hari.
“Setiap perusahaan punya dana CSR, termasuk rumah sakit. Sesuai undang-undang yang berlaku, lima persen dari pendapatan perusahaan mesti disalurkan dalam bentuk CSR,” ujar Dede di sela-sela kunjungannya ke RSUP M. Djamil Padang, Kamis (18/01/2018).
Dede melanjutkan, bantuan tersebut tidak mesti berupa uang, bisa dalam bentuk makanan dan minuman. Namun, jumlah bantuan itu tentunya terbatas, misalnya maksimal untuk dua orang.
“Kalau untuk sekadar biaya makan-minum keluarga pasien, saya rasa tidak terlalu banyak. Bantuan itu bisa dikalkulasikan saja oleh rumah sakit, toh itu bagian dari ibadah,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Untung Suseno Sutarjo mengatakan bahwa rumah sakit memang tidak bisa memberikan bantuan berupa uang kepada pasien. Namun, kalau untuk sekadar makan-minum, rumah sakit bisa membantunya.
“Memberikan uang tidak mungkin, tapi kalau untuk makan-minum keluarga yang menunggu bisa dibantu rumah sakit dari makanan pasien,” ujarnya.
Ditambahkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady, saat ini memang tidak ada celah bagi pihaknya untuk membiayai kebutuhan hidup keluarga pasien.
Namun, menurutnya, pemda juga bisa turut membantu melalui bantuan sosial. Hal itu perlu dikoordinasikan oleh pemda dengan Kementerian Sosial.
Sebelumnya, Direktur RSUP M. Djamil Padang Yusirwan Yusuf menyampaikan kepada rombongan Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan bahwa biaya hidup menjadi kendala pihak keluarga selama menunggu proses perawatan pasien difteri.
Proses perawatan bisa berlangsung selama 15 hari, sedangkan kebanyakan dari pasien difteri yang dirawat di RSUP M. Djamil Padang berasal dari keluarga miskin.
“Selama ini kita mengandalkan bantuan dari para donatur saja,” ujarnya.