Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polsek Suliki menangkap seorang pria yang nekat mencuri seekor kerbau
Sarilamak, Padangkita.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Suliki menangkap seorang pria yang nekat mencuri seekor kerbau karena terdesak biaya usai persalinan istrinya dengan cara merental satu mobil pikap.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Suliki, Iptu Rika Susanto mengatakan, pelaku berinisial RZN, 30 tahun. Dia ditangkap setelah korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut dengan nomor : LP/07/V/2021/Sektor Suliki tanggal 3 Mei 2021.
"Terungkapnya karena rekaman kamera pengawas di kawasan Pasar Limbanang, hal tersebut diperkuat dengan keterangan dari pemilik mobil pikap yang disewa oleh pelaku," kata Rika saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Selasa (4/4/2021).
Rika menjelaskan, selain merental mobil bak terbuka, pelaku juga berdalih hendak menjual kerbau dari korban yang masih satu Nagari tersebut karena alasan perceraian.
"Jadi dia sempat beralasan hanya membantu menjual kerbau itu seharga Rp13,5 juta karena pasangan suami-istri (pasutri) itu mau bercerai, padahal sebenarnya dia itu mencuri karena desakan finansial untuk pembayaran biaya persalinan istrinya," ungkapnya.
Rika menjelaskan, laporan polisi sudah masuk dan pihaknya juga telah meneruskan perkara tersebut ke tingkat penyidikan.
"Dari hasil penyelidikan kami, dia belum pernah terjerat kasus lainnya, aksi (pencurian kerbau) ini murni karena dia terdesak uang (persalinan) itu, namun kerbau itu belum sempat dijual," imbuhnya.
Baca Juga: Harimau Terkam Kerbau Milik Warga di Matur Agam, BKSDA Siapkan Perangkap
Saat ini pihaknya telah menahan pelaku di Polsek Suliki beserta barang bukti mobil dan kerbau curian. Dalam waktu dekat, RZN dijadwalkan pindah ke sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota. [pkt]