Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 92 ASN di Tanah Datar langgar protokol kesehatan dan disanksi sosial.
Batusangkar, Padangkita.com - Sebanyak 92 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar dan 142 warga diberi sanksi sosial karena kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
Semuanya terjaring saat tim terpadu menggelar razia di lingkungan kantor Bupati, kemudian berlanjut ke sejumlah kawasan. Di kantor bupati, razia protokol kesehatan ini dipimpin langsung oleh bupati dan wakil bupati Tanah Datar.
Kondisi menjadi ironi, karena ASN sebelumnya telah diminta proaktif dan menjadi panutan dalam penerapan protokol kesehatan tersebut.
“Hari ini kita sengaja melakukan razia pemakaian masker dari lingkup ASN, untuk mengingatkan ASN agar benar-benar serius patuh terhadap protokol kesehatan dan akan menjadi contoh untuk masyarakat,” sampai Bupati Eka Putra di sela-sela razia, Kamis (29/4/2021).
Eka Putra mengimbau ASN untuk bisa menjadi contoh atau panutan untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Ia mengatakan, razia ini dimulai dari lingkup perkantoran yang kemudian dilanjutkan kepada masyarakat.
“Kita sudah berkeliling beberapa hari terakhir ke tempat-tempat keramaian, pasa pabukoan, untuk membagi-bagikan masker sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Eka Putra.
“Kami tidak main-main dan serius terhadap kepatuhan protokol kesehatan, warung-warung yang ada silakan buka tetapi di depannya disediakan tempat mencuci tangan, pengunjung agar memakai masker, tim terpadu akan turun, tidak tentu waktunya bisa malam ataupun siang,” ingatnya.
Senada dengan itu Wabup Richi Aprian juga mengatakan, penggunaan masker penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga para ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: Di Tanah Datar, Para Pelanggar Prokes Covid-19 Disanksi Bersihkan Masjid
Razia oleh tim terpadu ini diikuti Kasatpol PP dan Damkar Yusnen serta anggota Kodim 0307 Tanah Datar, Polisi Militer dan Polres Tanah Datar. Selain 92 ASN, 142 masyarakat juga terjaring serta diberikan sanksi sosial. [pkt]