Disidang Atas Dugaan Kasus Mesum, Parizal Hafni Diusulkan Dicopot Jadi Ketua DPRD dan Ketua DPC Gerindra Pasbar

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Parizal Hafni diusulkan dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra dan Ketua DPRD Pasbar.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade mengikuti sidang pembacaan keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra terhadap Ketua DPC Gerindra Pasbar dan Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Parizal Hafni diusulkan dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra dan Ketua DPRD Pasaman Barat.

Padang, Padangkita.com - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengusulkan bahwa Parizal Hafni, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Pasaman Barat (Pasbar) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasbar, Parizal Hafni dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra hari ini dipimpin oleh Sekretaris MKP Gerindra, M Maulana Bungaran dan anggota MKP Gerindra, Hendarsam Marantoko, Suhono, Sultra Dewi dan Rendhy Sesunan, Senin (26/4/2021).

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, bahwa Parizal Hafni dinayatakan bersalah dan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Telah kita ambil keputusan, bahwa yang pertama, Majelis Kehormatan Partai menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat, Parizal Hafni bersalah melanggar AD ART Partai," ujar Habiburokhman dalam sidang yang digelar di Kantor DPP Gerindra di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Kedua, jelas Habiburokhman, Majelis Kehormatan Partai merekomendasikan bahwa Parizal Hafni harus dicopot dari jabatannya.

"Kita rekomendasikan kepada Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra untuk mencopot yang bersangkutan dari Ketua DPRD Pasaman Barat sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade mengatakan, dirinya dipanggil oleh Mahkamah Partai untuk mendengarkan putusan yang dibacakan serta sanksi dan rekomendasi kepada Parizal Hafni.

"MKP (Gerindra) telah membacakan putusan itu dan (Parizal) diputuskan telah melanggar kode etik dan aturan partai," ujar Andre, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Ketua DPRD Pasbar Digerebek Berduaan dengan Sesprinya, Andre Rosiade: Besok Dipanggil Mahkamah Partai Gerindra

"Alhamdulillah, Majelis Kehormatan Partai Gerindra juga telah memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara PH selaku Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman Barat dan juga Ketua DPRD Pasaman Barat," kata Andre. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Andre Rosiade Bantu Bocah Penderita Lipoma di Bungus Teluk Kabung Kota Padang
Andre Rosiade Bantu Bocah Penderita Lipoma di Bungus Teluk Kabung Kota Padang
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman