Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Gubernur Mahyeldi menyebutkan bahwa mudik lokal di Sumbar tidak dilarang.
Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyatakan bahwa mudik lokal di Sumbar tidak dilarang. Namun, ia hanya mengingatkan agar Protokol Kesehatan (Prokes) diterapkan selama di kampung halaman.
"Saya tidak larang," ujar Mahyeldi kepada Padangkita.com saat ditemui di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (26/4/2021).
Bahkan, Mahyeldi menegaskan bahwa juga tidak akan ada penyekatan di wilayah perbatasan antar kabupaten dan kota di Sumbar. "Tidak ada," ucapnya.
Dijelaskan Mahyeldi, tidak adanya larangan mudik lokal di Sumbar karena pertimbangan ekonomi. "Pertimbangannya, ekonomi masyarakat. Kalau tidak, mati ekonomi kita," jelas Mahyeldi.
Untuk lebaran tahun ini, kata Mahyeldi, mudik lokal di Sumbar tidak dilarang, tapi masyarakat harus menerapkan prokes. "Yang penting terapkan protokol kesehatan," ungkapnya,
Lalu, terkait mudik anatar provinsi, Mahyeldi mengimbau agar para perantau menahan diri dulu agar tidak mudik. Karena, di wilayah perbatasan Sumbar juga ada penyekatan, bagi yang nekat juga akan disuruh putar balik.
"Tidak ada yang boleh masuk Sumbar. Kita juga sudah rapat koordinasi dengan Polda Sumbar dan korem. Pemerintah tentunya mendukung dan akan bersinergi untuk (penyekatan) itu," katanya.
Mahyeldi mengeklaim, bahwa penyekatan wilayah perbatasan Sumbar sudah dimulai sejak 22 April dan akan diterapkan hingga 24 Mei 2021, para pemudik dilarang masuk Sumbar.
Mahyeldi berharap adanya kebijakan tersebut dapat mengantisipasi dan menimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Sumbar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa pos penyekatan baru didirikan mulai Senin (26/4/2021).
Baca juga: Soal Mudik Lokal, Wagub Sumbar: Senin Besok Diputuskan
"Kita sudah minta kepada jajaran Polres, setidaknya Senin pos perbatasan itu sudah mulai didirikan dan diminta jajar Polres berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk pendirian pos tersebut," ujar Satake kepada Padangkita.com, Minggu (25/4/2021). [fru/mfz/zfk]
Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.
https://www.youtube.com/watch?v=fbInoag_pjs