Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kesbangpol membantah alasan PH mengurus data partai saat digerebek berduaan dengan sesprinya.
Simpang Empat, Padangkita.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Barat (Pasbar) Harlina Syahputri membantah pernyataan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra, PH yang mengaku mengurus data untuk Kesbangpol saat digerebek warga berduaan dengan sekretaris pribadinya berinisial AS di Kantor DPC Gerindra Pasbar.
Pernyataan itu disampaikan PH yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasbar saat mengklarifikasi kasus penggerebekan ketika berduaan dengan sesprinya itu.
Saat itu, PH mengaku tengah mengurus data partai yang diminta oleh Kesbangpol, kemudian digerebek warga dan didatangi Satuan Reserse Narkoba Polres Pasbar dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasbar yang saat itu mendapat laporan adanya kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kita mendengar pernyataan dari PH usai digerebek di Kantor DPC Gerindra, bahwa saat itu beliau sedang menyiapkan bahan data partai yang Kesbangpol minta, itu saya tegaskan, tidaklah benar," ujar Harlina, Sabtu (24/4/2021).
Menurut Harlina, bahwa saat jumpa pers yang digelar di Polres Pasbar itu, PH mengatakan bahwa Kesbangpol meminta bahan partai untuk diserahkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
"Kita tidak ada meminta bahan persyaratan partai untuk persiapan pemeriksaan oleh BPK di bulan ini, seperti apa yang disampaikan oleh Ketua DPC Gerindra itu," tegasnya.
Harlina menilai apa yang disampaikan Ketua DPC Gerindra Pasbar saat jumpa pers itu sangat janggal.
"Jangan libatkan Kesbangpol, kami tidak ada meminta bahan persyaratan bagi partai yang belum lengkap untuk keperluan BPK. Itu tidak benar, keperluan BPK sudah selesai pada bulan Maret lalu," ucap Harlina.
Harlina juga menjelaskan tentang risalah pemeriksaan BPK, yaitu tidak berupa bahan partai tetapi hanya berupa risalah pemeriksaan untuk ditandatangani oleh Ketua Parpol dan di stempel yang telah diberitahukan pada Senin (15/03/2021) lalu.
"Waktu itu, risalah pemeriksaan dari BPK telah ada di Kesbangpol dan diminta untuk dijemput oleh parpol selain PKB dan PBB. Kita juga minta diserahkan kembali paling lambat Selasa (16/03/2021) karena akan diantar sesegera mungkin ke Padang," lanjutnya.
Sedangkan untuk persyaratan dari Partai Gerindra di BPK, kata Harlina sudah lama diserahkan oleh Partai Gerindra. Harlina mengaku heran dengan pernayatan tersebut, data apa lagi yang dimaksud.
Namun, menurut Harlina, pihaknya ada juga melakukan permintaan data di bulan April ini terhadap Partai yang ada di Pasaman Barat, namun itu tentang pengurus partai untuk data gender.
"Data terkahir yang kita minta tentang pengurus partai untuk data gender. Yang menyerahkan pertama kali Partai Gerindra sendiri pada (14/04/2021), data lain tak ada, cuma itu saja yang kita minta dan hal itupun sudah diserahkan," katanya. [zfk]