Remaja di Padang Ditangkap Usai Jual Motor Curian yang Sudah 4 Tahun Dikuasai

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang remaja berinisial MHB, 18 tahun, ditangkap polisi usai menjual motor curian.

Motor hasil curian yang diamankan polisi dari tangan pelaku. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang remaja berinisial MHB, 18 tahun, ditangkap polisi usai menjual motor curian.

Padang, Padangkita.com - Seorang remaja berinisial MHB, 18 tahun, ditangkap polisi usai menjual sepeda motor hasil curian yang telah ia kuasai sejak tahun 2017 silam.

Warga Purus Baru, Kecamatan Padang Barat itu ditangkap pada Minggu (18/4/2021) di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung.

"Pelaku menjual sepeda motor hasil curian pada tahun 2017 lalu seharga Rp7 juta. Setelah empat tahun kemudian, dia juga hendak menjual barang itu, namun keburu ditangkap," kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Senin (19/4/2021) malam.

Chairul menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/395/K/VI/2017/Sektor Padang Utara tanggal 28 Juni 2017.

"Berdasarkan laporan itu, kami bisa mengungkap kasus itu," katanya.

Saat ini, kata Chairul, pihaknya masih memburu pelaku utama aksi pencurian tersebut. Namun demikian, lanjut di, MHB saat ini sudah diserahkan ke Polsek Padang Utara karena dilaporkan di sana.

Baca juga: Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Kuranji Padang

"Status MHB ini penadah. Pelaku utama sudah kami kantongi identitasnya, sementara masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

7 Handphone Mahasiswa KKN UNP Digasak Maling, Pelakunya 2 Pemuda Berhasil Ditangkap  
7 Handphone Mahasiswa KKN UNP Digasak Maling, Pelakunya 2 Pemuda Berhasil Ditangkap  
Pelaku Pencurian Uang Tunai dan Emas Rp10 Juta Ditangkap di Tebo
Pelaku Pencurian Uang Tunai dan Emas Rp10 Juta Ditangkap di Tebo
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri