Berita Jakarta hari ini: Pemerintah mempercepat pencairan THR bagi PNS
Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah mempercepat pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dibandingkan pegawai swasta atau buruh.
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan pencairan THR PNS akan dilakukan pada H-10 lebaran.
"Untuk yang ASN pun Pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," katanya dari CNBC Indonesia, Minggu (18/4/2021).
Ia juga menyatakan bahwa Menko Airlangga Hartarto juga sudah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera menyiapkan payung hukum pencairan THR PNS.
"Pak Menko menyampaikan kepada Bu Menkeu, untuk mengusahakan agar THR tersebut dapat dibayarkan paling tidak pada H-10, agar mendorong masyarakat belanja lebaran dan ikut menyemarakkan program Harbolnas Ramadhan," kata Susiwijono.
Percepatan pencairan, dikatakan Susiwijono diharapkan dapat mendukung daya beli masyarakat. Sebab, pada saat yang bersamaan pemerintah juga menggelar beberapa program yang mendukung peningkatan konsumsi.
Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS di 2021
Proses pencairan, dikatakan Susiwijono tinggal menunggu aturan yang saat ini masih diselesaikan pihak Kementerian Keuangan. [*/abe]