Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Semua daerah di Sumatra Barat (Sumbar) telah berstatus darurat narkoba.
Batusangkar, Padangkita.com – Semua daerah di Sumatra Barat (Sumbar) telah berstatus darurat narkoba. Pelaku penyalahgunaan narkoba, sudah mencapai 60 ribu orang. Parahnya, sebagian besar pelaku penyalahgunaan narkoba itu dari kalangan usia produktif, 10 tahun hingga 65 tahun.
“Sumbar termasuk jalur merah peredaran narkoba dan merupakan pintu masuk narkoba, seperti ganja, sabu-sabu, pil ekstasi dan lainnya,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar Brigjen Pol Kasril Arifin ketika me-launching Nagari Bersih Narkoba (Bersinar) di Nagari Sumaniak Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar, bertempat di halaman Masjid Jamik Sumanik, Sabtu (10/4/2021).
Kasril mengungkapkan, pada tahun 2019, BNN Sumbar menyita ganja lebih kurang 450 kg. Jika satu orang memakai 3 gram saja, lanjut Kasril, maka dengan 450 kg, ganja tersebut bisa menyasar 150.000 orang pemakai.
“Saat ini kita bicara Tanah Datar. Kita minta pemerintah daerah dapat mengumpulkan penegak hukum agar pengedar narkoba dihukum seberat-beratnya, ini tidak main-main,” tegasnya.
Kasril menyebut, narkoba jauh lebih berbahaya dari virus Covid-19. Sebab, sebagian besar yang terpapar Covid-19 dapat sembuh. Berbanding terbalik dengan pemakai narkoba, yang hanya sebagian kecil bisa sembuh.
“Kalau narkoba, jika kena 5.000 orang belum tentu yang sembuh 5%, malah bertambah, jadi ini sangat berbahaya,” ingatnya.
“Melalui bapak Asisten (Setdakab), saya sampaikan bagaimanapun, untuk narkoba agar anggaran dapat dikhususkan. Jika anggaran penanganan narkoba cuma Rp30 juta, satu kali rapat aja sudah selesai itu. Covid yang satu tahun saja bisa refocusing atau revisi anggaran, jadi ini saya harap bisa disesuaikan dengan kemampuan daerah, tapi harus jelas,” harapnya.
Kasril menjelaskan, Nagari Bersinar di Sumanik merupakan program BNN dalam P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Ini membutuhkan waktu yang cukup panjang perlu konsisten, terus-menerus dan kolaboratif antara pemerintah, swasta, masyarakat, tungku tigo sajarangan, alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai dan bundo kanduang,” sampainya.
Kasril mengingatkan, jika ada aparat yang terlibat narkoba, misalnya oknum i TNI, Polri, Jaksa, mesti dihukum lebih berat.
Sementara itu Bupati Tanah Datar yang diwakili Asisten Pemerintahan Setdakab Tanah Datar Kesra Suhermen menyampaikan terima kasih pada BNN dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dengan pencanangan Nagari Bersinar Sumanik. [pkt]