Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan 'balimau'.
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan 'balimau' menjelang masuknya bulan Ramadan 1442 H.
Kepala Biadang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, imbauan ini untuk mentisipasi terjadinya kerumunan masyarakat serta penularan Covid-19 saat kegiatan balimau dilakukan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan balimau di tempat-tempat pemandian yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Satake, minggu (11/4/2021).
Ia menyebutkan, petugas kepolisian dari Polda Sumbar akan diterjunkan ke tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau.
Jika ada masyarakat yang tetap membuat kerumunan balimau, polisi pasti akan membubarkan. Ia berharap masyarakat Sumbar dapat mengerti dengan kebijakan yang diambil oleh Polri bersama pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saar memasuki bulan Ramadan.
Baca juga: Potang Balimau, Inilah Tradisi Menyambut Puasa di Ranah Minang
“Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, karena pandemi Covid-19 masih belum selesai," pungkasnya. [pkt]