Padangkita.com - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat, melalui Kasi Wilayah I Khairi Ramadhan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Agam berencana mengembangkan Objek Wisata di Gunung Singgalang.
Saat ini kawasan Gunung Singgalang masih dikelola Pusat, yang statusnya kawasan konservasi, dan fungsinya sejak 2016 sudah ditetapkan menjadi Taman Wisata Alam Singgalang dan Tandikek.
“Titik yang dibidik Pemkab Agam adalah Gunung Singgalang. Itu memang fungsinya sebagai wisata alam, tapi bagaimana wisata alam dicirikan perjalanan yang bertanggungjawab dengan diri sendiri dan lingkungannya,” ujar Khairi Ramadhan, di Lubuk Basung, Senin (8/1/2018) lalu.
Ia menuturkan yang perlu didudukkan dengan Pemkab Agam, yakni jika bakal dikembangkan, dibuat jenjang sampai ke Telaga Dewi di puncaknya, tidak masalah. Namun, mesti dibangun dulu kesepahaman antara BKSDA dengan Pemkab Agam.
“Kesepahaman dimaksud, seperti merencanakan bersama supaya yang direncanakan sesuai dengan kaidah konservasi yang tidak merobah bentuk alam, dan merusak, tapi memperkuat fungsi konservasinya,” ujarnya.
Salah satu fungsi taman wisata alam Singgalang memang menikmati keindahannya, dan BKSDA mendorong bagaimana masyarakat menikmati keindahan itu agar lebih enak mengaksesnya, dan tidak harus kalangan terbatas saja.
“Kita sudah memberikan contoh wisata alam yang sudah berkembang, seperti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, yang difasilitasi tangga menuju wisata, itu yang bakal direncanakan, kalau pemerintah tidak keberatan ayo kita beriringan,” ujarnya.
Sedangkan Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Agam Isman Imran, menyebutkan, BKSDA bakal merumuskan kerjasama antara Pemkab Agam dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya konservasi Sumber Daya Alam (SDA) terhadap posisi-posisi wilayah di daerah itu, yang berpotensi untuk dikembangkan, tetapi tidak merupakan kewenangan Pemkab Agam.
“Seperti kawasan lindung, Suaka Marga Satwa, dan lainnya, itu perlu kerjasama, sehingga kita tidak salah secara regulasi, dan bisa mewujudkan sesuai kewenangan yang kita miliki,” ujarnya.
Dikatakannya, ke depan perjanjian itu akan diwujudkan dalam bentuk kerjasama, antara Pemkab Agam dengan BKSDA.
“BKSDA bisa memberikan bimbingan pada Pemkab Agam tentang lokasi mana yang bisa dikembangkan, termasuk saat ini ada lokasi tumbuhnya Bunga Raflesia dengan spesies baru, itu belum boleh dikelola Pemkab Agam, karena masih kewenangan BKSDA, dan perlu kerjasama untuk dikembangkan pada masyarakat yang harus taat pada aturan yang ada,” jelasnya.
Sedangkan, untuk sejuta jenjang, imbuhnya, Pemda setempat ingin membangun paradigma bahwa Gunung Singgalang memiliki panorama dan objek wisata yang sangat indah. Tidak hanya Gunung Marapi, tetapi Gunung Singgalang juga demikian indahnya.
“Dengan demikian, kita mengharapkan semua potensi yang dimiliki Agam bisa dikelola dengan baik,” ujarnya.