Berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: AFN menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba
Parit Malintang, Padangkita.com- Lama menjadi target operasi (TO) polisi, seorang pengedar sabu-sabu di Padang Pariaman yang menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi berhasil dibekuk petugas.
Pelaku yang diketahui berinisial ANF, 39 tahun ditangkap Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman pada Kamis (8/4/2021) sore di kawasan Sungai Sariak Nagari Malai V Suku, Kecamatan Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman.
“Pelaku merupakan TO kami, dia kami tangkap pada saat pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2021 ini,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah, Jumat (9/4/2021).
Dia menjelaskan, saat ditangkap, pelaku sedang berada di rumah. Kuat dugaan, AFN sedang menunggu calon pembeli di kediamannya.
“Dari laporan masyarakat, dia menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi, namun kami masih dalami sejauh mana keterlibatannya, yang jelas dia pemain baru,” kata Herit.
Baca juga: Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran Rp7.5 M untuk Pelebaran Jalan Kota Pariaman
Selain menahan pria yang merupakan karyawan swasta, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa empat paket sabu-sabu.
Alat hisap sabu (bong), satu korek api mencis, tiga unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebesar Rp750 ribu. [rna]