Bersiap Daftar CPNS, Ini Alur dan Syarat Buat SKCK di Polresta Padang

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Alur dan syarat membuat SKCK di Polresta Padang untuk penerimaan CPNS dan PPPK 2021.

Suasana di Mapolresta Padang saat pengurusan SKCK. [Foto: Fuad/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Alur dan syarat membuat SKCK di Polresta Padang untuk penerimaan CPNS dan PPPK 2021.

Padang, Padangkita.com - Seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Tentu, sebelum mendaftarkan diri, para calon peserta seleksi terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan. Termasuk salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Bagi calon peserta seleksi yang hendak mengurus pembuatan SKCK di Polresta Padang bisa mengajukan permohonan dengan cara datang langsung ke Mapolresta Padang di Jalan Jalan M Yamin, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kasat Intelkam Polresta Padang Kompol Jon Hendri mengingatkan sebelum datang ke Mapolresta Padang, bagi pemohon dianjurkan terlebih dahulu mendaftar online di website https://skck.polri.go.id.

"Kalau bisa daftar online dulu baru datang ke Mapolresta Padang. Tapi, kalau offline, bisa langsung datang ke Mapolresta Padang dengan membawa persyaratan yang lengkap," kata Jon Hendri kepada Padangkita.com, Minggu (4/4/2021).

Berikut cara pengurusan SKCK di Mapolresta Padang:

  • Pemohon mendaftar online di website https://skck.polri.go.id dan lengkapi data yang diminta. Kemudian, pada kolom kesatuan wilayah, pemohon pilih Polda Sumbar kemudian pilih Polresta Padang.
  • Pemohon datang ke Mapolresta Padang dengan membawa persyaratan lengkap pada pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada hari Senin-Kamis, pukul 08.00 WIB-11.00 WIB pada hari Jumat, dan pukul 08.00 WIB-13.00 WIB pada hari Sabtu.
  • Pemohon mengisi blangko pendaftaran di bagian pelayanan SKCK dan jika selesai, serahkan blangko tersebut beserta berkas permohonan di bagian pelayanan SKCK untuk diproses.
  • Pemohon dapat menunggu beberapa menit, dan kemudian jika berkas dinyatakan lengkap pemohon membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan kemudian SKCK dapat dicetak.

"Bagi yang offline begitu juga, datang ke Mapolresta, isi blangko pendaftaran dan serahkan berkas persyaratan ke bagian pelayanan SKCK. Setelah itu akan dilakukan pengecekan berkas dan para pemohon dapat menunggu sejenak," terang Jon Hendri.

Berikut Syarat Pengurusan SKCK di Mapolresta Padang:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akte Kelahiran
  • Pas foto 4×6 berlatar merah 6 lembar
  • Rp30.000 sebagai PNBP pengurusan SKCK

"Bagi yang memperpanjang SKCK lama, bawa SKCK lama dan pas foto berlatar merah ukuran 4x6 nya tiga lembar," kata Jon Hendri.

Jon Hendri berharap, berhubung penerimaan CPNS yang tak lama lagi dibuka, warga yang hendak mengurus pembuatan SKCK dapat mengajukan permohonan jauh hari agar tidak terjadi penumpukan permohonan.

Baca juga: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Guru dan Non-Guru, Ini Jadwalnya

"Kalau bisa jauh-jauh hari agar tidak menumpuk. Apalagi sekarang masih dalam pandemi Covid-19 kan. Dan daftar online dulu sebelum datang ke Mapolresta Padang," imbaunya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pj Wako Pariaman Roberia Fasilitasi Peserta Seleksi PPPK Belajar Komputer dan Simulasi CAT
Pj Wako Pariaman Roberia Fasilitasi Peserta Seleksi PPPK Belajar Komputer dan Simulasi CAT
PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
Honorer Pemko Pariaman yang Lolos Seleksi Administrasi PPPK Apel Sore Menerima Arahan
Honorer Pemko Pariaman yang Lolos Seleksi Administrasi PPPK Apel Sore Menerima Arahan
667 Honorer Pemko Pariaman Lolos Seleksi Administrasi PPPK Gelombang I
667 Honorer Pemko Pariaman Lolos Seleksi Administrasi PPPK Gelombang I
Pemko Pariaman Dapat Tambahan DAU Rp27,7 Miliar untuk Gaji 1.491 Orang PPPK di 2025
Pemko Pariaman Dapat Tambahan DAU Rp27,7 Miliar untuk Gaji 1.491 Orang PPPK di 2025
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat