DP3AKB Gelar Rapat Evaluasi dan Konvensi KLA 2021

Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tujuan KLA untuk membangun inisiatif Pemko yang mengarah pada konvensi hak-hak anak

Rapat Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2021, di Ruang Rapat Bappeda Kota Pariaman. [Foto: Ist]

Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tujuan utama KLA untuk membangun inisiatif pemerintah kota yang mengarah pada konvensi hak-hak anak

Pariaman, Padangkita.com- Pemerintah Kota Pariaman, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), mengadakan Rapat Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2021, di Ruang Rapat Bappeda Kota Pariaman, Kamis (21/1/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda yang sekaligus merupakan Ketua Gugus Tugas KLA Kota Pariaman Fadli, Kepala Dinas P3AKB Kota Pariaman Nazifah.

Pengurus Gugus Tugas Kota Pariaman, Kemenag, Ketua Baznas Kota Pariaman, dan Perwakilan dari Kecamatan.

Ketua Gugus Tugas KLA Kota Pariaman Fadli sebutkan, tujuan utama dari KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kota yang mengarah pada upaya transformasi dan konvensi hak-hak anak.

Kemudian strategi yang akan kita lakukan untuk menjadi KLA ini adalah, mengutamakan hak anak dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan.

Hal itu dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dengan mengacu pada prinsip hak-hak anak yang dialkukan oleh UNICEF.

“Jadi ada 5 klaster konvensi hak-hak anak di era otonomi daerah ini yang harus diwujudkan dalam KLA yaitu, klaster I tentang hak sipil dan kebebasan, klaster II tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Kemudian, klaster III tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, dan klaster V tentang perlindungan khusus”, ungkap Fadli.

Sementara itu Kadis DP3AKB Kota Pariaman Nazifah menyampaikan, untuk menjadikan Kota Pariaman sebagai KLA, banyak hal yang harus direncanakan dan dipersiapkan.

Tujuannya agar peringkat madya yang sudah 5 kali berturut-turut kita dapatkan, bisa naik kelas menjadi peringkat nindya.

Untuk meningkatkan peringkat ini tentu saja kita harus lakukan pengembangan terhadap KLA dengan cara, melakukan komitmen, membentuk gugus tugas.

Serta, mengumpulkan data basis, menyusun rencana aksi daerah, mengadakan pemantauan dan evaluasi, dan melakukan pelaporan.

Selain itu kita juga harus menerapkan sistem pembangunan berbasis hak anak dengan capai 24 indikator yang telah ditetapkan.

"Jika capai 24 indikator ini sudah kita dapatkan maka peringkat madya akan naik kelas menjadi peringkat utama atau nindya,” jelas Kadis Dp3AKB ini.

Beliau berharap motivasi, dorongan, dan bantuan, dari segenap unsur pemerintahan juga masyarakat, untuk bisa membantu dan saling bekerja sama agar tercipta pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Baca juga: Soal Kuburan Meninggi dan Membesar di Padang Pariaman, Ahli Geologi Ingatkan Potensi Bencana

Dan juga melibatkan anak dalam pembangunan serta menjadikannya sebagai subyek dan bukan objek. [*/rna]

Baca berita Kota Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'