Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: BBPOM Padang melakukan intensifikasi pengawasan pangan yang beredar saat ramadan
Padang, Padangkita.com- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang mengawasi secara ketat pangan atau makanan yang beredar di Sumatra Barat (Sumbar). Pengawasan dilakukan selama Ramadan dan Lebaran Idul Fitri.
"Kita dari BBPOM, setiap tahun rutin dalam Ramadan dan Lebaran Idul Fitri, melakukan intensifikasi pengawasan pangan yang beredar," ujar Kepala BBPOM di Padang, Firdaus Umar saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (31/3/2021).
Dia menuturkan pengawasan dilakukan terhadap distributor, pengedar makanan, dan sarana produksi di pasar, supermarket, dan tempat penjualan. Pangan yang ditindak yaitu pangan yang tidak memenuhi ketentuan yang telah diberlakukan seperti tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa, dan kemasan rusak.
Selain pangan, BBPOM juga rutin melakukan pengawasan terhadap obat, dan kosmetik. Namun, karena pada Ramadan yang banyak beredar di masyarakat adalah pangan, pengawasan ketat pun dilakukan, termasuk takjil.
Pengawasan dilakukan oleh petugas BBPOM di 19 kabupaten/kota di Sumbar. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tidak menutup kemungkinan ada pangan yang tidak memenuhi ketentuan yang beredar pada Ramadan tahun ini.
Firdaus menyampaikan, bagi pelaku usaha yang kedapatan mengedarkan pangan, obat, dan kosmetik yang tidak layak edar, BBPOM akan melakukan pembinaan. Namun, jika pelanggaran dilakukan berulang, maka yang bersangkutan akan diproses hukum.
"Sementara untuk barangnya, jika jumlahnya sedikit, maka akan kita musnahkan di lokasi penjualan. Jika jumlahnya banyak, akan kita musnahkan di kantor," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, bagi masyarakat yang menemukan barang yang tidak layak edar, maka bisa menghubungi nomor kontak BBPOM Padang.
Baca juga: Penghuni Hampir Seribu Orang, BPBD Rekomendasikan Lapas Kelas II Padang Relokasi Atau Bangun Shelter
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan di aplikasi galeri layanan masyarakat dan informasi (Galamai) dengan terlebih dahulu diunduh di Playstore. [pkt]