Berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polres Bukittinggi dapat penghargaan dari Pemko terkait Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam pelayanan.
Bukittinggi, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi memberi penghargaan kepada Polres Bukittinggi yang dapat nilai baik Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam pelayanan.
Penghargaan diterima oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, di Mapolres Bukittinggi dan disaksikan oleh perwira di lingkungan Polres Bukittinggi.
Pada kesempatan itu Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, Pemko Bukittinggi merasakan pelayanan yang baik dari Polres dan terbukti dari IKM dengan nilai 96.
“Maka dari itu Pemerintah Kota Bukittinggi perlu memberikan penghargaan atas kinerja pelayanan seluruh jajaran kepolisian di Bukittinggi,” ulasnya.
IKM dalam bidang pelayanan Polres Bukittinggi ini berdasarkan survei Fakultas Ekonomi dan Bisnis IAIN Bukittinggi.
Sementara itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, nilai IKM berasal dari responden yang disurvei selama tahun 2020. Perhitungan terakhirnya, Polres Bukittinggi mendapat nilai total 96. Dari sejumlah pelayanan Polres, yang paling tinggi nilainya pada pelayanan SIM.
“Hasil dari nilai IKM ini akan sangat membantu kinerja Polres Bukittinggi dalam mencapai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ulasnya.
Saat ini, sebut AKBP Dody Prawiranegara, Polres Bukittinggi sudah memiliki aplikasi “Polisi Jam Gadang” yang berisi beberapa pelayanan kepolisian. Aplikasi tersebut bisa diunduh (download) masyarakat melalui smartphone pada aplikasi Playstore.
“Dalam aplikasi ‘Polisi Jam Gadang’ tersebut, tersedia fitur ‘panic button’, jika masyarakat menekan tombol itu, maka personel Polres Bukittinggi akan segera menindaklanjutinya. Hal tersebut dimungkinkan karena pada aplikasi tersebut, kepolisian bisa mengetahui nomor ponsel serta posisi atau lokasi pelapor saat itu,” ujarnya. [pkt]