Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Mudik Lebaran tahun ini kemungkin besar tetap dilarang
Padang, Padangkita.com - Mudik Lebaran tahun ini kemungkin besar tetap dilarang. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait keputusan larangan mudik Lebaran.
"Prinsipnya, kita tetap menunggu petunjuk dari pusat," ujar Kepala Dishub Sumbar Heri Nofiardi saat dihubungi Padangkita.com, Jumat (26/3/2021).
Dia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan keputusan larangan mudik tersebut di Sumbar.
"Kita coba koordinasi dulu dengan pusat gimana pelaksanaannya," sampainya.
Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan melarang untuk mudik pada lebaran tahun ini. Hal tersebut berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali.
Masyarakat dilarang mudik selama 12 hari mulai 6-17 Mei. Kebijakan ini guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Baca Juga: 1 dari 3 Mahasiswa UNP yang Hanyut di Lubuk Hitam Bungus Ditemukan Meninggal Dunia
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," ujar Menko PMK Muhadjir Efendi dalam konferensi daring, seperti dikutip dari Liputan6.com, jaringan Padangkita.com. Mudik Lebaran Dilarang, Dishub Sumbar Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat. [pkt]