
Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Kota Padang (foto: Humas Pemko)
Padangkita.com – Sepanjang 2017, Kota Padang mengalami kenaikan harga atau inflasi sebesar 2,11 persen disebabkan naiknya biaya yang harus dibayarkan konsumen untuk kebutuhan sejumlah pegeluaran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat pengeluaran paling besar atau paling tinggi berkontribusi terhadap inflasi adalah dari sektor perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar yang mencapai 7,18 persen.
“Kontribusi inflasi paling tinggi adalah tarif listrik yang menyumbang 0,95 persen dengan perubahan harga 31,31 persen,” kata Sukardi, Kepala BPS Sumbar, Selasa (2/1/2018).
Disusul oleh tarif pulsa ponsel dengan kenaikan 15,92 persen atau berkontribusi 0,29 persen terhadap inflasi Padang, ikan tongkol naik 15,67 persen sepanjang 2017.
Kemudian, biaya bimbingan belajar naik 35,90 persen, minyak bensin naik 3,78 persen, emas perhiasan naik 11,73 persen, rokok kretek naik 7,60 persen, rokok kretek filter naik 5,58 persen, biaya perpanjang STNK naik 108,82 persen, dan rokok putih naik 9,63 persen.
Sementara itu, dari kelompok bahan makanan justru mengalami penurunan. Total kelompok bahan makanan turun 4,56 persen.
Seperti cabai merah misalnya turun hingga 30,79 persen sepanjang 2017, beras turun 3,37 persen, bawang merah turun 13,05 persen, angkutan udara turun 7,21 persen, dan bawang putih turun 42,39 persen.
Di Bukittinggi, sepanjang tahun lalu mengalami inflasi 1,37 persen. Dan per Desember 2017, Padang inflasi 0,72 persen dan Bukittinggi 0,37 persen.