Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang nelayan di Pasia Nan Tigo Padang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Padang, Padangkita.com - Seorang nelayan di kawasan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang harus berurusan dengan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku berinisial MP, 40 tahun. Kata Dadang, pelaku diamankan di kediamannya pada Jumat (19/3/2021) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB. Dari pelaku polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,30 gram.
"Sabu itu terbagi menjadi 19 paket kecil, kami temukan saat menggeledah rumahnya," kata Dadang dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Senin (22/3/2021).
Dadang mengatakan, barang haram itu ditemukan di dua tempat. Sebanyak 14 paket di antaranya ditemukan dalam sebuah mainan mobil-mobilan.
Di dalam mobil-mobilan itu, polisi juga menemukan satu pak plastik klip bening yang diduga pembungkus sabu, dan satu sendok sabu yang dibuat dari sedotan minuman.
Kemudian, lanjut Dadang, sebanyak lima paket lagi ditemukan dalam sebuah kotak permen. Selain itu, polisi juga menemukan satu alat hisap sabu (bong) dan satu kaca pirek.
"Dari penggeledahan kami juga menyita satu handphone, satu jaket dan satu korek api yang semua itu milik pelaku," kata Dadang.
Baca juga: Simpan Sabu-sabu dalam Masker, Seorang Pria Diringkus Polisi di By-pass Padang
Dadang menduga, pelaku merupakan seorang pengedar sabu, sehingga pihaknya mengamankan pelaku ke Mapolresta Padang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. [pkt]