Gaji Honorer di Pessel Tidak Dipangkas, Rusma: Tidak Manusiawi Hak Honorer Jadi Korban Penyesuaian Anggaran

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Salat Idulfitri di Masjid jika nagari tersebut berada di zona oranye, kuning atau hijau

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar. [Foto: Ist]

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar menegaskan tidak akan memangkas gaji honorer.

Painan, Padangkita.com - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar menegaskan, tidak akan memangkas gaji honorer di daerah itu. Dia menyebut, tidak manusiawi jika tenaga honorer menjadi korban penyesuaian anggaran akibat pandemi Covid-19.

"Jadi, tidak manusiawi jika teman-teman honorer jadi korban penyesuaian anggaran," ujar Rusma Yul Anwar, kepada wartawan, Minggu (23/3/2021).

Menurutnya dengan gaji pegawai honorer tidak akan dipangkas, secara otomatis pemerintah daerah telah mendukung pemerintah pusat dalam penanganan dan pemulihan ekonomi nasional saat pendemi.

Setidaknya, kata dia, daya beli rumah tangga para honorer tetap terjaga. Apalagi, daya beli merupakan komponen terbesar pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kuncinya di situ, sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi daerah tidak terus tergerus. Nanti saya akan cek, mana saja kegiatan fisik dan belanja lainnya yang tidak mendesak. Itu akan jadi prioritas pemangkasan," kata Rusma.

Ia menegaskan telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak memangkas hak honorer pada penyesuaian anggaran untuk Covid-19.

Seba, honorer, lanjut dia, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pemerintah daerah. Ketika honorer melaksanakan kewajiban, perangkat daerah wajib membayarkan haknya. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara PNS dengan tenaga honorer.

"Ketika teman-teman honorer bekerja, haknya wajib dibayarkan. Itu sudah saya sampaikan berkali-kali pada TAPD di berbagai kesempatan," ungkapnya.

Baca juga: Tanggapan Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Soal Kasasinya Ditolak MA

Penyesuaian anggaran di daerah menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19. [nik/pkt]


Baca berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki
Pemprov Salurkan 534 Kg Beras dan Kebutuhan Logistik untuk Korban Banjir di Palangai Gadang
Pemprov Salurkan 534 Kg Beras dan Kebutuhan Logistik untuk Korban Banjir di Palangai Gadang
Destinasi Wisata Pesisir Selatan Bersiap Sambut Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran 2025
Destinasi Wisata Pesisir Selatan Bersiap Sambut Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran 2025
Bupati Pessel Terpilih Hendrajoni Mengaku Tak Banyak Persiapan Jelang Retret di Lembah Tidar
Bupati Pessel Terpilih Hendrajoni Mengaku Tak Banyak Persiapan Jelang Retret di Lembah Tidar