Padangkita.com - Aksi berbalas aksi. Setelah ribuan orang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel) meminta vonis hukum terhadap Bupati Rusma Yul Anwar tidak dieksekusi, kali ini kelompok yang berseberangan yang meminta agar hukum jangan diintervensi.
Kelompok ini menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan (Pessel). Ini merupakan aksi kedua mereka, setelah pada aksi pertama di kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).
Tuntutan mereka, meminta Gubernur Sumbar memberhentikan Rusma sebagai bupati karena telah berstatus terpidana kasus lingkungan.