Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar musnahkan sebanyak tiga kilogram narkoba jenis sabu yang merupakan hasil sitaan tersangka penyalahgunaan narkoba jaringan Malaysia-Aceh.
Padang, Padangkita.com - Sekitar tiga kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (18/3/2021) siang. Pemusnahan barang haram ini dilakukan di Mapolda Sumbar.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka penyalahgunaan narkoba jaringan Malaysia-Aceh.
Mereka, kata Ade, adalah Z dan YH yang diringkus polisi di dua lokasi di Kota Padang.
"Ada sebanyak 2.917 kilogram yang kita musnahkan hari ini," katanya di Mapolda Sumbar, Kamis (18/3/2021).
Ade mengatakan, Polda Sumbar musnahkan sabu tersebut setelah berkas perkara kedua tersangka telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilumatkan menggunakan blender. Saat dilumatkan, sabu tersebut dicampur dengan cuka dan air untuk menghilangkan senyawanya. Pemusnahan juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan.
"Sebelumnya, narkoba ini rencana diedarkan oleh para pelaku di wilayah Sumbar. Jadi barang ini datang dari Malaysia ke Aceh lalu ke Sumbar," terang Aden.
Baca juga: Polda Sumbar Tangkap Bandar Narkoba, 2 Kilogram Sabu-sabu Berasal dari Tiongkok dan Malaysia Disita
Ade mengungkapkan, pihaknya akan terus memerangi pelaku-pelaku pengedar narkoba ini dan pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, peredaran narkoba malah meningkat di Sumbar. [pkt]