Curi Aki Kendaraan Proyek, 3 Pemuda Diringkus Polisi di Bungus Padang,  1 Masih Pelajar

Pulau Punjung, Padangkita.com - Seorang pria bernisial R, 32 tahun warga Dharmasraya diringkus polisi usai memeras seorang anak di bawah umur

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pencuri aki kendaraan proyek di kawasan Koto Luar, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota padang.

Padang, Padangkita.com - Jajaran Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung meringkus tiga pelaku pencurian di kawasan Koto Luar, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota padang, Senin (15/3/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami mengatakan, salah seorang dari mereka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka adalah MBS, 18 tahun, KZU, 16 tahun, dan ADR, 24 tahun.

Para pelaku, kata Zamzami, warga Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota padang. Mereka diamankan di sebuah warung daerah setempat.

"Pelaku MBS ini dia residivis, sudah beberapa kali kami amankan dengan kasus yang sama dan juga kasus narkoba. Ada juga satu orang yang masih pelajar, yang inisial KZU," kata Zamzami dihubungi Padangkita.com, Selasa (16/3/2021).

Zamzami mengatakan, para pelaku mencuri dua buah aki kendaraan milik pekerja proyek jalan. Mereka mencuri saat kendaraan tersebut sedang diparkir tengah malam.

"Ada kendaraan pekerja jalan yang diparkir di kawasan Bungus, karena mereka memperbaiki jalan di sini. Aki kendaraan itu yang dicurinya," terang Zamzami.

Aki tersebut, lanjut dia, dijual oleh pelaku ke pengepul barang bekas seharga Rp1.000 per kilogram. Dari penjualan itu, mereka mendapatkan uang berkisar Rp300.000.

Penangkapan para pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/08/K/III/2020/Sektor Bungus Tekab tanggal 15 Maret 2021. Dari hasil pengembangan, kata Zamzami, pihaknya menemukan TKP lain.

"Ternyata, salah seorang pelaku, yang MBS ini, dia sudah sering mencuri, dia mengakuinya sendiri. Kalau yang lainnya ikut-ikutan saja," sebutnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit aki yang diduga hasil curian. Selain itu, polisi juga menyita puluhan kain sarung yang juga diduga hasil curian.

"Kain itu barang bukti curian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/07/K/III/2020/Sektor Bungus Tekab tanggal 15 Maret 2021. Hari ini kita juga menjemput barang bukti lainnya daru TKP yang berbeda lagi," tuturnya.

Baca juga: Penjambret Ponsel Dihadiahi Timah Panas Saat Ditangkap di Bungus Teluk Kabung

Zamzami mengatakan, para pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Bungus Teluk Kabung untuk diperiksa lebih lanjut. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

7 Handphone Mahasiswa KKN UNP Digasak Maling, Pelakunya 2 Pemuda Berhasil Ditangkap  
7 Handphone Mahasiswa KKN UNP Digasak Maling, Pelakunya 2 Pemuda Berhasil Ditangkap  
Pelaku Pencurian Uang Tunai dan Emas Rp10 Juta Ditangkap di Tebo
Pelaku Pencurian Uang Tunai dan Emas Rp10 Juta Ditangkap di Tebo
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri