Padangkita.com – Pemerintah Kota Padang sangat menyesalkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Padang yang tidak mendukung secara penuh revisi Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam rancangan revisi perda tersebut, dimuat larangan iklan rokok di Kota Padang.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan fenomena merokok di kalangan pelajar kian mengkhawatirkan. Penyebabnya disinyalir karena maraknya iklan rokok, baik di media luar ruang maupun di media elektronik.
“Ini (sikap DPRD) sangat disesalkan, padahal Pemko Padang telah berupaya merespon positif terhadap fenomena dan perilaku yang sangat merugikan masyarakat. Merokok tidak hanya membahayakan perokok sendiri, tetapi juga membahayakan orang di sekitarnya yang terpapar asap rokok,” kata Mahyeldi dalam pers rilis yang diterima Padangkita.com, Kamis (28/12/2017).
Menurut Walikota, kesadaran mengenai bahaya merokok sudah sepatutnya menjadi perhatian pemerintah daerah dengan mengaturnya dengan perda. Diharapkan keberadaan Perda KTR bisa menjamin hak masyarakat yang tidak merokok untuk menikmati udara segar dan melindungi anak dari sasaran iklan rokok, serta memberikan efek jera bagi perokok.
Dalam rapat paripurna DPRD Padang terhadap Revisi Perda KTR yang berlangsung kemarin, hanya dua fraksi yang menerima revisi tersebut, sedangkan tujuh fraksi menyatakan menolak.
Pelarangan iklan rokok yang termuat dalam rancangan Perda KTR terbaru berisiko menghilangkan pendapatan Kota Padang senilai Rp3 miliar lebih. Meski demikian, Walikota menyatakan siap menghadapi risiko tersebut. Untuk menutupi kehilangan pendapatan itu, Pemko Padang akan berupaya berupaya menggali pendapatan dari sumber-sumber lainnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang Adib Alfikri membenarkan hal tersebut. Pihaknya siap memaksimalkan pendapatan dari sumber lain untuk menutupi kehilangan pendapatan tersebut.
“Ini bukan soal berkurangnya pendapatan daerah, tetapi demi menyelamatkan generasi muda dari menjadi objek iklan rokok yang memancing mereka untuk mencoba rokok,” kata Adib.