Berita Pekanbaru hari ini dan berita Sumbar hari ini: Hasil pemeriksaan polisi, AP diketahui tidak memiliki izin tugas ke Pekanbaru.
Pekanbaru, Padangkita.com - Oknum anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang berinisial AP, 25 tahun menembak seorang perempuan yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan via apliksi WeChat di basemaen salah satu hotel di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, saat ini polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Sumbar itu telah ditahan dan diperiksa secara intensif.
"Polda Riau telah menahan pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Sunarto melalui rilis yang diterima Padangkita.com, Sabtu (13/3/2021).
Bahkan, kata Sunarto, kedatangan AP ke Pekanbaru bukan dalam rangka bertugas. "Hasil pemeriksaan sementara, pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatra Barat," ungkapnya.
Sunarto menjelaskan, saat ini Polda Riau telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk penanganan kasus penembakan perempuan oleh oknum polisi itu.
"Proses penyidikan sedang berjalan. Polda Riau berharap pelaku dihukum seadil-adilnya," jelas Sunarto.
Sementara itu, untuk kondisi korban, ungkap Sunarto, saat ini dalam keadaan sadar dan telah mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Tembak Seorang Perempuan di Pekanbaru, Begini Kondisi Korban
Diketahui, perempuan yang menjadi korban penembakan itu berinisial RO. Ia mengalami luka pada pelipis bagian kanan. [zfk]