Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19.
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 di Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus itu ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar. Hingga saat ini, sebanyak dua orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada dua yang kami panggil dan kami mintai keterangan, selanjutnya akan ada beberapa orang lagi yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan," ujar Satake kepada Padangkita.com, Jumat (12/3/2021).
Namun, Satake tak menyebutkan secara detail siapa yang akan telah dipanggil. Terkait pemanggilan Kalaksa BPBD Sumbar, Erman Rahman, Satake mengatakan belum menjadwalkannya.
"Untuk pemanggilan memang ada nantinya, nanti kalau sudah dipanggil akan kami sampaikan," ungkap Satake.
Menurut Satake, Polda Sumbar akan terus menyelidiki kasus itu hingga tuntas.
Lalu, Polda Sumbar juga akan kembali meminta keterangan sejumlah orang dan mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan penyelewengan anggaran itu.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 Sumbar mencuat setelah adanya temuan BPK adanya dugaan mark up pengadaan Hand Sanitizer senilai Rp4,9 miliar dan juga pengadaan barang lainnya senilai Rp49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Polda Sumbar Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Penyelewengan Dana Covid-19
Menindaklanjuti kasus itu, Polda Sumbar langsung membentuk tim khusus untuk menyelidikinya. Bahkan, DPRD Sumbar juga telah membentuk Pansus untuk mengusut temuan BPK itu. [zfk]