Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi menangkap seorang buronan kasus jambret di Kuranji Padang
Padang, Padangkita.com- Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial FA, 23 tahun di kawasan Kuranji, Kota Padang, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, warga Kampuang Anau, Kecamatan Kuranji, Kota Padang itu diringkus polisi karena menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Jaran 2021.
Pelaku ditangkap karena dilaporkan mencuri kendaraan bermotor pada November 2019 lalu, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/333/K/XI/2019SPKT- Sektor Padang Timur, tanggal 28 November 2019.
Selain itu, pelaku juga dilaporkan mencuri dengan melakukan kekerasan atau menjambret pada Bulan Agustus 2019 di depan Klinik Bidan Cicik di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Laporan itu, kata dia, tercatat dengan Nomor Polisi: LP/249/K/VIII/2019/SPKT-Sektor Padang Timur, tanggal 27 Agustus 2019. Dalam laporan tersebut, peristiwanya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
"Sekarang pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Padang untuk kami tindak sesuatu ketentuan hukum yang berlaku," kata Rico kepada Padangkita.com, Jumat (12/3/2021) pagi.
Rico menambahkan, pelaku berhasil diringkus berkat laporan dari warga terkait keberadaan pelaku. Namun, sayangnya saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas polisi.
"Saat kami mencari barang bukti curian dari pelaku di daerah Bypass, pelaku mencoba kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas," tambah Rico.
Baca juga: 18.608 Jiwa Kelompok Berisiko di Kota Padang Sudah Divaksin
Dari pelaku, Polisi mengamankan satu sepeda motor dan satu kotak ponsel yang diduga hasil curiannya. [rna]