Padangkita.com - Jelang Hari Natal 2017, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menandatangani selebaran berupa imbauan soal Natal di Kota Padang.
Selebaran bernomor 451 747/Kesra-2017 ini berisi empat poin.
Antara lain, mengimbau para pemilik atau pimpinan mall, BUMN, BUMD, serta usaha lainnya tidak membiarkan dan memerintahkan karyawan-karyawatinya yang muslim memakai atribut sinterklas dan atribut natal.
Kemudian diharapkan masyarakat menjaga ketentraman, kenyamanan, keamanan menjelang dan selama serta sesudah Natal dan Tahun Baru 2018.
Masyarakat diminta menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan penyakit masyarakat seperti huru hara, kebut-kebutan jadi narkoba, minuman keras, maksiat yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Terakhir, Walikota mengimbau masyarakat melaksanakan zikir dan tausyiah di masjid atau musala tanggal 31 Desember 2017.
"Demikian himbauan ini disampaikan, kiranya dapat menjadi perhatian. Terima kasih," demikian penutup himbauan tersebut.