Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Nurani Perempuan mencatat kasus kekerasan gender berbasis online di Sumbar sudah mulai mencuat.
Padang, Padangkita.com - Sepanjang tahun 2020, Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan mendampingi sebanyak 94 kasus kekerasan seksual. Jenis kekerasan seksual yang terjadi didominasi pemerkosaan, namun baru-baru ini juga ditemukan Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO).
“Sepanjang 2020 ada 6 kasus KGBO yang dilaporkan kepada Nurani Perempuan. Pada umumnya itu dialami oleh kawan-kawan mahasiswi,” ujar Direktur Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti di sela-sela Aksi Diam yang digelar di bundaran depan Kantor DPRD Sumbar, Senin (8/3/2021).
KGBO, jelas Meri, juga terjadi dalam hubungan pacaran. Modus KGBO yaitu ancaman penyebaran foto intim pribadi korban untuk memenuhi nafsu pelaku.
“Modus KGBO itu beragam sekali, tidak hanya pemerasan uang, tetapi misalnya begini, ketika seorang perempuan berpacaran, lalu dalam hubungan, katakanlah merekam aktivitas intim. Foto atau video tersebut bisa disebarkan dan dijadikan ancaman ketika dia tidak mau melakukan video call yang lebih terbuka lagi, maka diancam akan disebarkan video atau foto tersebut,” ungkapnya.
Ancaman tersebut, kata Meri, membuat korban ketakutan, hingga kemudian menyanggupi permintaan pelaku untuk berhubungan intim.
“Ini menjadi alat bagi pelaku untuk terus menguasai tubuh korban. Hingga akhirnya terjadi hubungan seksual. Sepanjang 2020 ini, tidak ada laporan pemerasan dalam bentuk uang, namun hanya pemerasan dalam memenuhi nafsu seksual pelaku,” paparnya.
KGBO ini, ucap Meri, diduga karena canggihnya teknologi yang tidak beriringan dengan kesadaran akan bahaya dalam menyebarkan foto pribadi.
“Kemajuan dan perkembangan teknologi saat berpengaruh dalam kasus KGBO. Kecanggihan teknologi tidak beriringan dengan pengetahuan yang mereka miliki. Bahwa, ada bagian tubuh yang tidak boleh dipublikasikan pada orang lain,” ucapnya.
Meri menyarankan, agar terhindar dari KGBO, yaitu menghindari mengirimkan foto pribadi ke orang lain. Jika mengalami kasus itu, kata Meri, agar segera melaporkan kepada Forum Pengada Layanan untuk konsultasi dan penanganan.
“Ada bagian tubuh kita pribadi yang tidak perlu kita umbar pada orang lain. Kita perlu menjaga tubuh, ingatlah bahwa tubuh kita berharga. Tidak boleh dikuasai orang lain. Jika mengalami, cepat cari lembaga layanan yang ada, komunikasikan dan konsultasikan sehingga tidak ada terjadi persoalan yang lebih jauh,” katanya. [zfk]