Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: AN menginisiasi petisi yang mereka sebut untuk menyelamatkan daerah Pessel.
Painan, Padangkita.com - Setelah Rusma Yul Anwar resmi dilantik sebagai Bupati Pesisir Selatan (Pessel) periode 2021-2024, tim relawan dan pendukung yang menamakan diri mereka Anak Nagari (AN) menginisiasi petisi yang mereka sebut untuk menyelamatkan daerah Pessel.
Petisi ini sekaligus menyikapi kasus hukum yang menjerat Rusma Yul Anwar. Diketahui, dua hari sebelum dilantik, kasasi Rusma dalam kasus pengrusakan lingkungan hidup ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) yang diumumkan pada Web MA, Rabu (24/2/2021). Rusma diputus bersalah, dan dengan status terpidana, kedudukan Rusma sebagai bupati jelas terancam.
Mewakil Anak Nagari Painan, M Adli sebagai inisiator petisi mengatakan, lahirnya petisi berujuan agar roda pemerintahan daerah dapat terlaksana dengan baik di bawah kepemimpinan Bupati Rusma Yul Anwar.
Dia bersama anak nagari dari 15 kecamatan di Pessel menyatakan, sangat tidak setuju roda pemerintahan yang dijalankan oleh Rusma Yul Anwar direnggut oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan kedamaian.
Mereka menilai, ada ketidakadilan terhadap Bupati Rusma Yul Anwar yang telah memenangkan Pilkada sebagai peraih suara terbanyak yaitu 128.922 suara.
"Petisi dari masyarakat ini untuk penyelamatan Pessel ke depan. Pada 9 Desember lalu, kita sudah menyalurkan aspirasi dalam berdemokrasi. Dan itu sudah final. Kemudian, setelah itu terjadi persoalan di MK (sengketa pilkada) dan MA. Meskipun di MA terkait soal pribadi dari Pak Bupati Rusma Yul Anwar, namun kami melihat prosesnya ada kejanggalan. Kami melihat kondisinya seperti diburu dan dikondisikan oleh pihak yang tidak menginginkan Rusma Yul Anwar memimpin Pessel," ungkap Adli, kepada Padangkita.com, Sabtu (6/3/2021) melalui telepon seluler.

Petisi Menyelamatkan Pesisir Selatan. [Foto: Ist]
Dengan petisi tersebut, Adli dan Anak Nagari di Pessel berharap adanya sebuah keadilan untuk mendukung Bupati Rusma Yul Anwar dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebab, kata Adli, masyarakat Pessel sudah mendapatkan pemimpin yang disukai, dan menumpangkan harapan besar untuk perubahan yang lebih baik.
"Bayangkan, masyarakat baru saja menyalurkan aspirasi, tiba-tiba setelah dilantik akan direnggut. Kalau upaya hukum kami tidak ada persoalan, hukum tetap menjadi panglima. Tapi hukum itu harus ada berkeadilan, tentu memenuhi rasa keadilan masyarakat di Pessel,” ujarnya.
“Makanya petisi ini lahir demi sebuah keadilan. Petisi ini adalah langkah kami yang persuasif dan aman, kemudian masyarakat sudah berupaya menyampaikan ekspresi secara baik dan elegan,” ulasnya.
Adapun bunyi petisi yang disampaikan Adli dan rekan-rekannya adalah:
- Mendesak MA untuk menerima Kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan yang berkeadilan.
- Memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan, sesuai Visi-Misinya.
- Menegaskan pada DPRD untuk tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.
- Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar.
- Kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo kami meminta dan berharap agar dapat mempertimbangkan PETISI yang kami buat ini.
- Kemudian, pada siapa pun dan pihak mana pun juga, kami tegaskan untuk tidak ikut mengambil celah dari kondisi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami tidak ingin keutuhan dan kedamaian kami dirong-rong. [nik/pkt]