Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Adanya kewajiban bagi ASN laki-laki untuk salat subuh berjemaah merupakan kewenangan daerah.
Padang, Padangkita.com – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menilai, adanya kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki yang muslim untuk salat subuh berjemaah di Kota Bukittinggi, merupakan kewenangan daerah.
"Itu kan merupakan kewenangan daerah. Saya kira barangkali mungkin daerah yang ambil inisiatif segala macam,” kata Maheldi, Jumat (5/3/2021).
“Seharusnya memang sekarang ini karena wali kota, bupatinya banyak yang muda-muda dan punya semangat, saya kira sesuatu yang baik, dan kita di Kota Padang seperti itu juga," ulasnya.
Sebelumnya, kebijakan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang mewajibkan salat subuh berjemaah bagi ASN laki-laki setiap Jumat, sempat menuai kritik.
Namun, bagi Mahyeldi kebijakan itu bisa dilaksanakan selagi tidak ada peraturan yang dilanggar.
Baca juga: Dikritik Luqman Hakim Soal Aturan ASN Wajib Subuh Berjamaah, Andre Rosiade Bela Wako Bukittinggi
"Selagi tidak melanggar aturan, dipersilakan. Selagi tidak melanggar aturan, saya kira itu bisa dilaksanakan," tegasnya. [pkt]