Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: DPRD menyusun Ranperda inisiatif tahun 2021 untuk merespons menjamurnya pasar rakyat
Padang, Padangkita.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2021 untuk merespons menjamurnya pasar rakyat di sejumlah kawasan di Kota Padang membuat
Bukan tanpa alasan pengelolaan pasar rakyat disusun dalam bentuk Perda. Pasalnya, keberadaan tempat bertransaksi tersebut dinilai berdampak positif dan negatif.
Poisitifnya, pasar rakyat telah menjadi pusat baru ekonomi rakyat. Namun, karena brlum diatur, membuat arus lalu lintas terganggu yang menimbulkan kemacetan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Muharlion meminta masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pengelolaan pasar rakyat yang tersebar di beberapa tempat di Kota Padang.
"Pasar rakyat itu tumbuh dan berkembang akan membawa ekonomi positif di tengah-tengah masyarakat. Tetapi, pada saat ini pasar rakyat belum ada legalitas hukumnya," katanya saat dihubungi Padangkita.com, Jumat (5/3/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, dengan adanya payung hukum, akan ada regulasi yang mengatur pasar rakyat yang terus tumbuh di setiap kecamatan Kota Padang.
"Kami membutuhkan masukan dari OPD terkait tentang pembahasan Ranperda yang dibuat," katanya.
Anggota DPRD lainnya, Edmon mengatakan, meskipun Kota Padang telah memiliki pasar satelit, keberadaan pasar rakyat masih sangat diminati oleh masyarakat.
Baca juga: Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Asal Sumbar Deklarasikan Tolak KLB
"Karena pasar rakyat cenderung lebih dekat dari jarak rumah masyarakat. Di samping itu bisa menopang ekonomi masyarakat setempat," ujarnya. [pkt]