Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua DPRD Pasaman Barat Laporkan 2 Wartawan ke Polisi

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ketua DPRD Pasbar laporkan wartawan ke polisi, dugaan kasus pencemaran nama baik.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ketua DPRD Pasaman Barat laporkan dua wartawan ke polisi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

Simpang Empat, Padangkita.com - Dua orang wartawan media online di dilaporkan ke polisi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat, Parizal Hafni terkait dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal S mengatakan, laporan tersebut merupakan laporan pengaduan yang dibuat oleh Ketua DPRD Pasbar, Senin (1/3/2021).

Menurut Fetrizal, kedua wartawan yang dilaporkan itu masing-masing berinisial IP dan DI. Mereka dilaporkan terkait pemberitaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Pasaman Barat terhadap seorang sopir berinisial H.

Pemberitaan itu diketahui diterbitkan pada Jumat (26/2/2021) lalu, setelah sopir tersebut melapor ke polisi bahwa ia telah dianiaya oleh Ketua DPRD.

Pengakuan H ke polisi, dia dianiaya dengan cara ditampar pada bagian pipi hingga berdarah. Bahkan, kata Ferrizal, H juga melaporkan bahwa ia ditodong dengan pistol. Insiden itu diketahui terjadi di Jorong Ujung Tanjung, Pasaman Barat.

Terkait pengaduan itu, kata Fetrizal, polisi akan mempelajarinya terlebih dahulu, apakah ada unsur pidana atau tidak.

Meskipun begitu, jelas Fetrizal, terkait kasus Ketua DPRD melaporkan dua wartawan itu harusnya sesuai dengan UU Pers yaitu UU Nomor 40 Tahun 1999, wartawan mendapat perlindungan dari UU tersebut, apabila narasumber keberatan atas pemberitaan yang dibuat.

"Yang bersangkutan bisa meminta hak jawab atau hak koreksi, di samping itu juga terkait ada pelanggaran terkait dengan pemberitaan atau sebagainya, bisa berkoordinasi dengan Dewan Pers," ucap Fetrizal.

Kalau soal laporan penganiayaan dari warga, kata Fetrizal, masih dalam proses. "Kami dari Polres Pasbar tentu menerima laporan dari masyarakat, terkait dengan ada indikasi tindak pidana atau tidak nanti tunggu prosesnya, karena proses penyelidikan atau penyidikan harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang ada," lanjutnya.

Terpisah, Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Aidil Ichlas mengatakan, kasus ini seharusnya diselesaikan dengan mekanisme Dewan Pers, sesuai dengan UU Pers daripada jalur pidana.

Dia pun mendukung langkah Polres Pasaman Barat dalam menyikapi kasus ini. "Mendukung langkah Polres Pasaman Barat yang menerapkan UU Pers dalam menyelesaikan kasus pemberitaan ini," ujar Aidil.

Lebih lanjut, Aidil juga menyayangkan sikap seorang Ketua DPRD dalam menyelesaikan kasus perkara pemberitaan tersebut. "Menyayangkan langkah Ketua DPRD Pasbar yang sepertinya kurang memahami UU Pers yang telah mengatur mekanisme penyelesaiannya," ungkap Aidil.

Sebagai pejabat publik, kata Aidil, seharusnya Ketua DPRD itu memahami mekanisme penyelesaian perkara terkait pemberitaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Jangan langsung mengadukan persoalan ini ke polisi," sebutnya.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Telah Mencuri “Thermo gun”, Ketua DPRD Pasaman Barat Meradang, Parizal: Saya Meminjam

Sementara itu, ketika Padangkita.com mengkonfirmasi terkait pelaporan itu ke Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni, belum ada respon sama sekali. Padangkita.com sudah menghubunginya via telepon ataupun pesan WhatsApp. [zfk]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan