Berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini: Rumah penyandang tunarungu yang punya sembilan karung uang di Kota Payakumbuh, segera direhab
Payakumbuh, Padangkita.com – Rumah penyandang tunarungu yang punya sembilan karung uang di Kota Payakumbuh, segera direhab. Namun, semua uang belum selesai dihitung. Terkahir masih tersisa satu karung uang yang masih dihitung di Bank Nagari, tempatnya menyimpan uang.
Rumah pemilik sembilan karung uang bernama Palyuri alias Pak Biok, 81 tahun, kakek tunarungu di RT II/RW II, lingkungan Padang Kaduduak, Kelurahan Tigo Koto Diateh, memang tidak layak huni.
"Rencananya, rumah Pak Biok akan direhab. Ini akan dibahas lagi dengan kelurarga dan tokoh-tokoh masyarakat. Sedangkan uang miliknya yang totalnya sembilan karung itu, belum selesai dihitung di Bank Nagari," kata Lurah Tigo Koto Diateh Musleniyetti, Rabu (3/3/2021) malam.
Menurut Musleniyetti, uang Pak Biok yang sudah disetorkan ke rekening atas nama Palyuri atau Pak Biok di Bank Nagari, telah mencapai Rp173.848.000. Masih ada satu karung lagi uang Pak Biok yang belum selesai dihitung.
Musleniyetti menyebut, proses penghitungan uang Pak Biok di Bank Nagari Payakumbuh dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, uang Pak Biok dihitung oleh relawan dan pihak keluarga disaksikan aparatur kelurahan. Setelah itu, dihitung kembali oleh pegawai Bank Nagari.
"Karena dari tanggal 1 sampai 5 Maret 2021 ini, pihak Bank Nagari sibuk membayarkan gaji pegawai, termasuk gaji pata pensiunan, maka proses penghitungan uang Pak Biok dengan pegawai Bank Nagari, dilanjutkan setelah tanggal 5 Maret. Seluruh uang yang belum dihitung, tetap disimpan di Bank," ujar Musleniyetti.
Ia menambahkan, di luar uang sebesar Rp173.848.000 yang telah disetorkan ke rekening Pak Biok di Bank Nagari, juga ada uang Pak Biok sebesar Rp3 juta yang sengaja diambil untuk dibelikan springbed dan kebutuhan Pak Biok.
"Pada Jumat siang (26/2/2021), ada uang Pak Biok yang diambil sebesr Rp3 juta untuk dibelikan springbed dan kebutuhan Pak Biok. Jadi total uang Pak Biok yang sudah dihitung, telah mencapai Rp176.848.000. Di mana Rp3 juta dibelikan springbed dan sisanya disimpan di bank," kata Musleniyetti.
Dia menyebut, saat ini Pak Biok sudah memiliki tempat tidur dan kasur baru.
Baca juga: Jambret Lintas Provinsi yang Beraksi di Sumbar dan Aceh Ditangkap di Payakumbuh
"Springbed itu dibelikan dengan uang milik Pak Biok sendiri yang diambil sebesar Rp3 juta di luar uang sebesar Rp173.848.000, milik Pak Biok yang telah disimpan di Bank.” (pkt)