Berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jambret lintas provinsi itu telah beraksi di 28 lokasi di Sumbar dan Aceh.
Payakumbuh, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh meringkus seorang penjambret yang telah beraksi di 28 lokasi di Sumatra Barat (Sumbar) dan Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (26/2/2021).
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi mengatakan, penjambret itu telah beraksi di 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sumbar dan 10 TKP di Aceh.
"Iya, kita menangkap seorang jambret yang sudah beraksi di 18 TKP di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, serta 10 TKP di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam," ujar Rosidi kepada awak media, Rabu (3/3/2021).
Menurut Rosidi, pria penjambret itu berinisial AA, 19 tahun. Dia memiliki dua alamat, yaitu di Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi NAD. Kemudian, di Jorong Sungai Jilatang, Nagari Situjuah Banda Dalam, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
"Tersangka AA saat mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah di kawasan Ibuah, Payakumbuh. Setelah ditangkap, dia mengaku pernah menjambret di 18 TKP di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, serta 10 TKP di Aceh," ungkap Rosidi.
Berikut 18 TKP AA beraksi di Payakumbuh dan Limapuluh Kota:
- Simpang Benteng. Beraksi menggunakan sepeda motor Vario, Barang Bukti (BB) berupa Handphone (HP) Android dan uang senilai Rp1 juta.
- Simpang Warna Warni Payakumbuh. Beraksi menggunakan sepeda motor Honda CBR. BB berupa HP android dan uang senilai Rp1,8 Juta.
- Tanjung Pati, Limapuluh Kota. Menggunakan sepeda motor CBR. BB berupa HP android dan uang Rp500 ribu.
- Koto Nan Ampek, Payakumbuh. Menggunakan sepeda motor CBR. BB berupa HP android dan uang Rp550 ribu.
- Tugu Adipura Payakumbuh. Menggunakan sepeda motor CBR. BB berupa HP android dan uang Rp60 Ribu.
- Munggka/Mudiak, Limapuluh Kota. Menggunakan sepeda motor CBR. BB berupa HP android dan uang 370.000 ribu.
- Mudiak, 50 Kota. Menggunakan sepeda motor CBR. BN Berupa HP android dan uang Rp 750 ribu.
- Koto Nan Gadang, Payakumbuh. Menggunakan sepeda motor CBR. BB hp android dan uang Rp500 ribu.
- Parit Rantang, Payakumbuh, menggunakan sepeda motif CBR. BB berupa hp android dan uang Rp300 ribu.
- Tugu Adipura, Payakumbuh. Menggunakan sepeda motor CBR. BB Berupa HP android dan uang Rp700 ribu.
- SPBU Parik Rantang, Payakumbuh. Menggunakan sepeda motor CbR. BB Berupa HP android dan uang Rp700 ribu.
- Simpang Napar, Payakumbuh. Menggunakan sepeda motor CBR. BB berupa HP android dan uang 450.000.
- Kelurahan Napar, Payakumbuh, menggunakan sepeda motor CBR. BB berupa HP Android dan uang Rp 250 ribu.
- Simpang SMAN 3 Payakumbuh. Menggunakan sepeda motor CBR. BB berupa HP android dan uang Rp100 ribu.
- Piladang, Limapuluh Kota. Menggunakan sepeda motor CBR. BB Berupa hp android dan uang Rp 150 ribu.
- Pasar Ibuh, Payakumbuh. Menggunakan sepeda motor CBR. BB berupa hp android dan uang Rp400 ribu.
- PDAM PAyakumbuh. Menggunakan sepeda motor Honda CBR. BB Berupa HP android dan uang Rp200 ribu.
- Tugu Adipura, Payakumbuh. Menggunakan sepeda motor CBR. BB Berupa Hp android dan uang Rp350 ribu.
Selain menangkap AA, kata Rosidi, Tim Operasional Satreskrim Polres Payakumbuh juga menangkap dua orang pria yang diduga membeli atau menadah hasil jambretan AA.
"Mereka, berinisial IY, 34 tahun, warga Pakan Sabtu, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota. Kemudian TF, 33 tahun, yang juga memiliki dua alamat. Yakni, Batu Aji, Kapling Abadi Jaya, Sungai Lekop, Kota Batam dan Jorong Tabiang, Nagari Sungai Kamuyang, Kabupaten Limapuluh Kota," ucapnya.
Baca juga: Penjambret Sadis Dokter di Payakumbuh Ditembak Polisi di Banuhampu
Dari pelaku dan penadah itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, lima unit handphone android. Kemudian, satu sepeda motor Honda CBR warna merah dan satu sepeda motor matik Honda Vario dan dua unit helm milik tersangka. [zfk]