Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ketua DPRD Pasbar diduga aniaya sopir truk bernama Hamka, 20 tahun.
Simpang Empat, Padangkita.com - Seorang warga Jorong Air Haji, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat (Pasbar) bernama Hamka, 20 tahun menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pasbar berinisial PH.
Tindakan penganiayaan terjadi pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 16.50 WIB di Jalan Lintas Ujung Gading-Simpang Empat, tepatnya di Jorong Sijanih, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
Hamka yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit ketika dihubungi Padangkita.com mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari oknum yang dikenalnya sebagai Ketua DPRD Pasbar, inisial PH yang tak lain adalah Parizal Hafni.
Menurut Hamka, penganiayaan bermula ketika dirinya sedang mengendarai truk bermuatan sawit, mendahului sebuah becak yang tengah berhenti di pinggir jalan. Ketika itu pula mobil yang ditumpangi Parizal berpapasan dengannya hingga turun dari aspal.
"Saya bermuatan berat dan sedang mendahului sebuah becak yang tengah berhenti di Jorong Ujung Tanjung, Ujung Gading. Ketika itu ada sebuah mobil sebelum mobil ketua ini (PH) berhasil lewat tanpa turun aspal. Namun mobil mereka (PH) turun aspal, tapi saya tidak ada sedikitpun menyenggol mobil mereka," jelas Hamka kepada Padangkita.com, Jumat (26/2/2021) sore.
Kemudian, lanjut Hamka, ketika dirinya telah sampai di Jorong Sijanih, tiba-tiba mobil yang dikendarai Parizal mengejarnya dan memberhentikannya.
"Saya diberhentikan, dan seseorang langsung keluar dari pintu bagian depan di sebelah sopir mendatangi saya kemudian meminta saya untuk turun dan meminta maaf kepada yang ada di atas mobil merek Fortuner tersebut, sembari menodongkan pistol ke perut saya. Karena saya merasa ketakutan akan hal itu, saya langsung mengikuti arahan beliau," jelasnya.
Setelah itu, dari dalam mobil itu, kata Hamka, turunlah seorang laki-laki yang diketahuinya merupakan Ketua DPRD Pasbar dan langsung memarahi dan menampar pipi bagian kirinya hingga mulutnya berdarah.
"Saya ditampar hingga mulut saya berdarah. Tentu saya tidak terima akan hal ini, saya melakukan visum dan telah saya laporkan ke Polres Pasbar untuk bisa diproses," terangnya.
Saat ini, sambung Hamka, kasus ini juga sudah diserahkannya kepada kuasa hukumnya atas nama Denika Saputra dan kawan-kawan.
Terpisah, Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni ketika dikonfirmasi Padangkita.com membantah telah melakukan penganiayaan seperti yang disampaikan oleh Hamka tersebut. Menurutnya, dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
"Beliau itu tidak saya tampar. Itu sudah berlebihan informasinya. Kemarin itu kami hampir ditabrak dan akhirnya mobil kami terperosok masuk parit. Ketika kami kejar, dia lari dan ketika ditanya maksudnya mengendarai mobil seperti itu, dia melawan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Pasbar, AKP Defrizal ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi terkait kejadian itu.
Baca juga: Remaja Pencuri Ponsel di Pasaman Barat Ketahuan Usai Jual Hasil Curian
"Benar ada laporan polisi tentang itu dan akan kami pelajari dan diproses sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya singkat. [pkt]