Rumah Sakit Pratama Ujung Gading Belum Beroperasi, Pembentukan Struktur Organisasi Mengacu PP Baru

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: RS Pratama Ujung Gading belum bisa beroperasi karena struktur organisasi belum ada.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Lenggo Apriyanti. [Foto: Romi/Padangkita.com]

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pembentukan struktur organisasi itu pun masih butuh proses, karena ada perubahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang perangkat daerah.

Simpang Empat, Padangkita.com - Rumah Sakit Pratama Ujung Gading Pasaman Barat (Pasbar) masih belum bisa beroperasi karena struktur organisasi belum ada.

Pembentukan struktur organisasi ini pun masih butuh proses, karena ada perubahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang perangkat daerah.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pasbar, Lenggo Apriyanti mengatakan, struktur organisasi perangkat daerah itu harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

"Hal ini terdapat dalam Pasal 43 ayat 1,” kata Lenggo ketika ditemui Padangkita.com di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2021) siang.

Bunyi pasal itu, pada urusan pemerintahan bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 41, terdapat rumah sakit daerah Kabupaten/Kota sebagai unit organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional.

Ia menjelaskan, di dalam pasal tersebut terdapat perubahan di mana antara rumah sakit dengan puskesmas terdapat perbedaan dalam hal pejabatnya.

"Peraturan ini keluarnya sekitar bulan Oktober 2019, sehingga menyebabkan kita juga harus mengikut peraturan ini untuk bisa beroperasi," jelasnya.

Kemudian, kata Lenggo, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), tetapi pihak Pemprov juga menegaskan agar merujuk kepada Peraturan Pemerintah tersebut.

"Kita juga punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda 21 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, dan ini sesuai saran Pemprov juga harus diubah terlebih dahulu," ungkapnya.

Namun, menurut Lenggo, pihaknya telah mempersiapkan segala berkas untuk perubahan Perda tersebut. Hanya, masih ada lagi rekomendasi dari Kemenkum HAM yang nantinya itu melalui Bagian Hukum.

"Usulan itu sudah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2021 ini. Di mana sebenarnya tahun kemarin juga sudah disampaikan, namun terkendala karena situasi pandemi Covid-19," ujar Lenggo.

Baca juga: Rumah Sakit Pratama Ujung Gading Pasaman Barat Belum Bisa Beroperasi, Ini Penyebabnya

Seperti diberitakan sebelumnya, pengoperasian Rumah Sakit Pratama Ujung Gading ini disebut Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat hanya terkendala oleh belum adanya struktur organisasi di rumah sakit tersebut. [pkt]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Libur Iduladha, Layanan Kesehatan di Padang Tetap Siaga Melayani Warga
Libur Iduladha, Layanan Kesehatan di Padang Tetap Siaga Melayani Warga