Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, menangkap tiga warga Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, beserta 8 paket sabu-sabu
Pariaman, Padangkita.com- Tiga warga Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman ditangkap Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman. Bersama tiga pria itu, polisi menyita delapan paket sabu-sabu.
Ketiga pelaku berinisial RHW, 41 tahun, ADM, 35 tahun, dan MHS, 31 tahun. Mereka diringkus petugas pada Minggu (21/2/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Iya benar, kami tangkap dan tahan mereka pagi tadi semuanya," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah saat dihubungi Padangkita.com via telepon.
Herit mengatakan, para pelaku diduga sering mengedarkan dan bertransaksi sabu-sabu di kediaman RHW. Hingga akhirnya, ketiganya ditangkap saat sedang tidur.
"Pelaku ADM dan MHS sedang tidur di kamar depan, sedang tuan rumah, RHW sedang terlelap di kamar belakang," katanya.
Namun, Herit tidak menjelaskan secara detail hubungan antara ketiga pria yang berasal dari daerah yang sama di Kabupaten Padang Pariaman tersebut. Dirinya hanya mengeklaim ketiganya belun pernah ditangkap polisi dalam perkara serupa atau terjerat kasus lain.
"Tidak ada yang berstatus residivis ataupun berurusan sebelumnya dengan polisi," ucapnya.
Baca juga: Telah 3 Pelaku Perampokan Modus Mobil Travel Ditangkap, 2 Ditahan di Padang, 1 di Padang Pariaman
Selain delapan paket sabu-sabu, polisi juga menyita tiga kaca pireks, satu pak plastik klip bening, satu unit kotak kabel data, satu unit alat hisap sabu (bong), empat unit HO, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp420 ribu. [pkt]