Berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pelaku ini dibekuk ketika tengah menunggu calon pembeli di pinggir jalan di Kawasan Jorong Kampung Nan Limo, Nagari Kubang Putih.
Bukittinggi, Padangkita.com - Sat Narkoba Polres Bukittinggi menangkap tiga pemuda di tiga lokasi berbeda, sepanjang Jumat, (19/2/2021).
Penangkapan diawali pada siang harinya sekira pukul 13.00 Wib. Pada kesempatan ini polisi menangkap pemuda berinisial YMI, 21 tahun, warga Kubang Putih, Agam. Bersama dia diamankan barang bukti berupa 3 paket ganja seberat 20 gram.
Pelaku ini dibekuk ketika tengah menunggu calon pembeli di pinggir jalan di Kawasan Jorong Kampung Nan Limo, Nagari Kubang Putih.
Setelah itu, menjelang malam hari sekira pukul 18.00 WiB, Satuan Narkoba Polres Bukittinggi kembali menangkap seorang pemuda berinisial AB, 22 tahun di sebuah rumah di Jalan Haji Miskin, Kota Bukittinggi.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, tim berhasil menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu seberat 0,78 gram dan tuga paket ganja seberat 14 vram.
Berlanjut pada malam harinya, sekira pukul 20.30 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi menangkap lagi pemuda berinisial RI, 24 tahub di sebuah rumah di kawasan Tangah Jua Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.
Barang buktinya berupa narkotika jenis ganja sebanyak 10 paket seberat 42 gram yang terdiri dari 8 paket terbungkus plastik bening, 1 paket terbungkus kertas bekas transaksi ATM dan 1 paket lainnya disimpam dalam kotak permen bekas.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan ketiga pemuda tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Bukittinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu
"Antara ketiga pemuda yang diamakan Tim Opsnal sepanjang Jumat tersebut, tidak ada keterkaitan satu dengan lainnya. Saat ini ketiga pemuda tersebut telah mendekam di Rutan Polres Bukittinggi guna proses hukum selanjutnya," ucap Aleyxi Aubedillah. [pkt]