DPRD Pessel Rapat Paripurna Umumkan Pasangan Bupati Terpilih, Ermizen: Diusulkan untuk Pelantikan

Berita Pesisir Selatan hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Rapat paripurna pengumuman calon bupati terpilih

DPRD Pessel menggelar rapat paripurna pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati Pessel terpilih hasil pilbup 2020. [Foto: Ist]

Berita Pesisir Selatan hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: DPRD Pessel menggelar rapat paripurna pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati Pessel terpilih hasil pilbup 2020.

Painan, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan (Pessel) menggelar rapat paripurna pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati Pessel terpilih hasil pilbup 2020.

Pengumuman ini dilakukan setelah adanya keputusan KPU Pessel tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Penetapan melalui rapat pleno terbuka diadakan Jum'at, (19/2/2021) di Hotel Hannah Syari'ah Painan.

"Setelah kita umumkan, hari ini juga kita langsung ke kantor Gubernur Sumbar untuk menyerahkan berkas-berkas pendukung untuk diusulkan pelantikan teehadap calon kepala daerah terpilih," jelas Ketua DPRD Pessel, Ermizen kepada Padangkita.com usai rapat paripurna.

Ermizen mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama mendukung program bupati terpilih membangun daerah.

"Mari kita bersatu dan saling merangkul. Kita buang semua kebencian yang pernah ada dan menghapus isu-isu yang merusak tali silahturahmi antarsesama. Pandangan kita ke depan adalah untuk Kabupaten Pessel yang lebih baik," ucapnya.

Rapat paripurna pengumuman pasangan calon bupati terpilih itu, sebelumnya dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 16.36 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pessel.

Turut hadir, Pelaksana harian Bupati Pessel, Muskamal serta asisten dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah.

Sebelumnya, DPRD telah menerima keputusan KPU Kabupaten Pessel Nomor: 4/PL.02.7-Kpt/1301/KPU-Kab/I1/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, berita acara KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 7/PK.01-BA/1301/KPU.Kab/lI/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya, surat keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 368/PL.02.1-Kpt/1301/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020.

Baca juga: Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada Sumbar 2020 Telah Ditetapkan, Kabupaten Solok Masih Belum Ada Kepastian

Dan, yang terakhir, yaitu salinan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PHP.BUP-XIX/2021. [nik/pkt]


Baca berita Pesisir Selatan hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Wagub Vasko Tegaskan TMMD Program Terpadu Menyentuh Langsung Kebutuhan Masyarakat
Wagub Vasko Tegaskan TMMD Program Terpadu Menyentuh Langsung Kebutuhan Masyarakat
Kejar Skor IKPA 100, Bawaslu Pesisir Selatan Ajak Kolaborasi KPPN Painan
Kejar Skor IKPA 100, Bawaslu Pesisir Selatan Ajak Kolaborasi KPPN Painan
Sea Walker Mandeh, Nikmati Wahana Berjalan di Bawah Laut Pertama di Sumatera Barat
Sea Walker Mandeh, Nikmati Wahana Berjalan di Bawah Laut Pertama di Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi Ungkap Besaran Bantuan untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana
Gubernur Mahyeldi Ungkap Besaran Bantuan untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana
Pessel Siapkan 62 Unit Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Percepat Pembangunan
Pessel Siapkan 62 Unit Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Percepat Pembangunan
Pemprov Transfer Dana Tanggap Darurat Pessel Rp5,7 Miliar, Mahyeldi: Kalau Kurang, Ditambah
Pemprov Transfer Dana Tanggap Darurat Pessel Rp5,7 Miliar, Mahyeldi: Kalau Kurang, Ditambah