Padangkita.com – Pemerintah Kota Solok meresmikan Sistem Informasi Perizinan Beras Solok Serambi Madinah (SIP Bersama) untuk memudahkan masuknya investasi ke daerah itu.
“Program SIP Bersama ini juga diharapkan mampu memenuhi keinginan masyarakat dalam memercepat proses perizinan. hari ini masuk permohonan, akan keluar izin hari ini juga,” kata Walikota Solok Zul Elfian, dikutip dari laman resmi Pemko Solok, Sabtu (16/12/2017).
Ia mengharapkan dengan adanya SIP Bersama itu, akan memudahkan investor yang berniat menanamkan modalnya di Kota Solok untuk berinvestasi.
Launching yang digelar awal pekan ini, dihadiri Walikota Solok Zul Elfian, Koordinator Wilayah III Koordinator dan Suprvisor Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Adlinsyah M.Nasution, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, Dandim 0309 Solok Priyo Iswahyudi, Wakapolres Solok Kota Sumintak, dan seluruh jajaran Forkopimda setempat.
Kegiatan itu dimulai dengan penandatangan MoU oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan Koperasi & UKM, dan Dinas Pariwisata.
Zul menyebutkan, selama dua tahun jalannya roda pemerintahan dibawah Walikoyta Zul Elfian dan Wakil Walikota Reinier berjalan dengan baik dan lancar.
Berbagai penghargaan tingkat nasional berhasil dibawa ke Kota Solok, seperti Lakip Kota Solok 3 besar di Sumbar, Opini WTP dari BPK, Swastisaba Wistara, Kota Solok juga telah menjadi lumbung inovasi daerah di sumbar dengan 158 inovasi, dan banyak lainnya.
“Semoga program ini, juga mempu memberikan kontribusi positif untuk pembangunan Kota Solok,” ujarnya.