Jakarta, Padangkita.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah dibuka sejak 8 Februari 2021 lalu hingga 31 Oktober mendatang.
KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Terdapat tiga manfaat yang bisa didapatkan para peserta KIP Kuliah, seperti pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah atau p endidikan dan bantuan biaya hidup bulanan.
Untuk mendaftar KIP Kuliah, siswa harus mendaftarkan diri secara online melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui aplikasi KIP Kuliah yang diunduh di smartphone Android.
Melansir laman Kemendikbud, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2021 Telah Dibuka, Ini Syaratnya
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Cara daftar KIP Kuliah 2021:
1. Siswa login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps
2. Siswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Kemdikbud melakukan validasi NPSN dan NISN melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan NIK dan bansos divalidasi Kemensos
4. Setelah validasi, siswa memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2021
6. Mengikuti seleksi masuk dan diterima PTN, politeknik negeri, atau universitas swasta lewat jalur pilihan
7. Setelah diterima fasilitas pendidikan tinggi, siswa penerima KIP Kuliah 2021 melakukan verifikasi jika diperlukan. [try]