Berita Mentawai hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemkab dan DPRD Mentawai angkat bicara pasca-ditangkapnya tujuh dari sembilan orang perangkat pemerintahan dalam kasus perjudian berkedok main biliar.
Tua Pejat, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai angkat bicara pasca-ditangkapnya tujuh dari sembilan orang perangkat pemerintahan dalam kasus perjudian berkedok main biliar.
Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake mengatakan, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Penegakan hukum harus ada, namun kami belum sempat berkoordinasi dengan Camat dan perangkat desa setempat," katanya kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Senin (15/2/2021).
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Stefanus Victorianus Sabaggalet mengaku baru mendapatkan informasi ditangkapnya sejumlah perangkat desa yang terjerat kasus hukum.
"Ini sangat memalukan, apalagi ini perangkat desa pula. Ini adalah borok bagi desa, ini sangat tidak benar. Bagaimanapun polisi telah menjalankan tugasnya sesuai undang-undang," ujar Stefanus.
Pria yang duduk sebagai wakil rakyat mewakili Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini menilai, para pelaku yang merupakan perangkat desa bagaimanapun harus menerima konsekuensinya.
"Hal ini sebenarnya sudah sangat sering terjadi, mungkin mereka tidak tahu, inilah saatnya penegakan aturan berjalan tanpa pandang bulu. Kalau tidak maka akan seperti ini terus, jika hal seperti ini terus dibiarkan dan akan menjadi budaya, makanya harus dibersihkan," ungkapnya.
Pasalnya, kata Stefanus, pelaku berada di bawah naungan Pemkab. Sehingga aturan harus ditegakkan, tanpa pandang bulu sesuai dengan undang-undang.
"Pelaku ini sudah dewasa, seharusnya tahu yang baik dan buruk, sesekali diberi efek jera deh, kalau tidak, kasihan kita, yang malu itu Pemkab sendiri, ini harus diberi efek jera," ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Mentawai menangkap sembilan pelaku perjudian berkedok permainan biliar di Dusun Takkuman, Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan pada Sabtu (13/1/2021) malam dan sejumlah barang bukti ikut disita.
Para pelaku berinisial M, 30 tahun (Kepala Dusun Takkuman), S, 36 tahun, EL, 47 tahun, N, 40 tahun, SWG, 20 tahun, (Guru honorer SMAN 2 Sipora), IT, 39 tahun (Honorer Kantor Desa Sioban), J, 49 tahun (Honorer Satpol PP Kabupaten Kepulauan Mentawai), JS, 31 tahun (Honorer Catatan Sipil Sioban), dan Y, 34 tahun, (Satpam Kantor Desa Sioban). [pkt]